Cara Mudah Bersyukur

Kesalahan-kesalahan Dalam Hal Pakaian Wanita

Ditulis dalam Etika Islam. 1 Komentar »

Etika Niat

Orang Muslim beriman kepada urgensi niat bagi seluruh amal perbuatan agamanya dan dunianya. Sebab, seluruh amal perbuatan menjadi terhormat dengannya, kuat-lemahnya tergantung padanya, dan baik-buruknya terkait dengannya.

Keimanan orang Muslim kepada urgensi niat bagi seluruh amal perbuatan, dan kewajiban perbaikan niat itu, pertama, berdasarkan firman-firman Allah Ta‘ala, misalnya,

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (Al-Bayyinah: 5).

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama’.” (Az-Zumar: 11).

Kedua, berdasarkan sabda-sabda Rasulullah saw., misalnya,

“Sesungguhnya amal perbuatan itu harus dengan niat, dan setiap orang itu tergantung pada niatnya.” (Muttafaq Alaih).

“Tidak melihat kepada bentuk fisik kalian, dan harta kalian, namun melihat kepada hati kalian, dan amal perbuatan kalian.” (Muttafaq Alaih).

Penglihatan kepada hati berarti penglihatan kepada niat, sebab niat adalah motivasi amal perbuatan. Sabda Rasulullah saw., “Barangsiapa ingin kepada kebaikan, dan ia tidak mengamalkannya, maka ditulis satu kebaikan untuknya.” (Muttafaq Alaih).

Hanya karena keinginan yang benar saja, amal perbuatan menjadi baik kemudian mendapatkan pahala. Ini tidak lain karena keutamaan niat yang baik. Sabda Rasulullah saw.,

“Manusia terbagi ke dalam empat kelompok: (Pertama) orang yang diberi ilmu dan harta oleh Allah kemudian ia mengamalkan ilmunya pada hartanya ia menginfakkannya di jalannya. (Kedua) orang yang diberi ilmu oleh Allah, tapi tidak diberi harta, kemudian ia berkata, ‘Seandainya aku mempunyai seperti yang dipunyai dia (orang pertama,), aku pasti berbuat seperti yang ia perbuat.’ Rasulullah saw. bersabda, “Pahalanya kedua orang tersebut sama.” (Ketia,) orang yang diberi harta oleh Allah, tapi tidak diberi ilmu, ia tidak bisa mengatur hartanya dan menginfakkannya tidak di jalannya. (Keempat) orang yang tidak diberi ilmu dan harta oleh Allah, kemudian ia berkata, ‘Seandainya aku mempunyai apa yang dimiliki orang tersebut (orang ketiga), aku pasti berbuat seperti yang ia perbuat’. Rasulullah SAW bersabda, ‘Dosa keduanya sama’.” (Diriwayatkan lbnu Majah dengan sanad yang baik)

Pada hadits di atas, orang yang mempunyai niat yang baik dibalas dengan pahala orang yang mempunyai amal shalih, dan orang yang mempunyai niat yang rusak dibalas dengan dosa orang yang mempunyai amal yang rusak. Sebabnya, tidak lain ialah karena niatnya. Sabda Rasulullah saw. di Tabuk, “Sesungguhnya di Madinah, terdapat orang-orang yang tidak mengarungi lembah, tidak menginjak tanah yang membuat orang kafir marah, tidak berinfak dengan apa pun, dan tidak ditimpa kelaparan, namun mereka sama dengan kita, kendati mereka berada di Madinah.” Ditanyakan kepada beliau, “Kenapa begitu, wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. bersabda, “Mereka tidak bisa berangkat jihad karena udzur, kemudian mereka ikut kita dengan niat yang baik.” (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Abu Daud).

Niat yang baik itulah yang membuat orang yang tidak bisa perang mendapatkan pahala orang yang berperang, dan orang bukan mujahid mendapat pahala mujahid. Sabda Rasulullah saw., “Jika dua orang Muslim bertemu dengan pedangnya masing-masing, maka pembunuh, dan orang yang terbunuh sama-sama masuk neraka.” Ditanyakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, kalau pembunuh betul, bagaimana dengan orang yang terbunuh?” Rasulullah saw. bersabda, “Karena ia juga ingin membunuh sahabatnya.” (Muttafaq Alaih).

Niat yang rusak dan keinginan yang rusak disamakan pada pembunuh yang berhak masuk neraka dan orang yang terbunuh, sebab jika niat orang yang terbunuh itu tidak rusak, ia pasti masuk surga. Sabda Rasulullah saw., “Barangsiapa menikah dengan mahar dan berniat tidak membayarnya, ia pezina. Barangsiapa meminjam dan berniat tidak membayarnya, ia pencuri.” (Diriwayatkan Ahmad).

Hanya dengan niat yang rusak, sesuatu yang mubah berubah menjadi sesuatu yang haram, dan sesuatu yang diperbolehkan menjadi sesuatu yang dilarang, serta sesuatu yang tidak ada kesulitan berubah menjadi ada kesulitan di dalamnya.
Ini semua menguatkan keyakinan orang Mukmin kepada urgensi niat dan nilainya yang agung.

Oleh karena itu, ia membangun seluruh amal perbuatannya di atas niat yang shalih, dan berusaha keras tidak mengerjakan amalan tanpa niat, atau niat yang tidak benar, sebab niat adalah intisari amal perbuatan dan pilarnya. Baik tidaknya amal perbuatan tergantung pada niatnya. Amal perbuatan tanpa niat menjatuhkan pelakunya ke dalam riya’ dan tercela.

Selain itu, orang Muslim meyakini bahwa niat adalah rukun amal perbuatan dan syaratnya. Ia meyakini bahwa niat tidaklah sekadar dengan lisan, misalnya mengatakan, “Allahumma nawaitu kadza (Ya Allah, aku berniat melakukan amal perbuatan ini).” Dan tidak pula hanya sekedar pembicaraan jiwa. Namun, niat adalah kebangkitan hati kepada amal perbuatan yang baik untuk tujuan mulia mendatangkan manfaat, menolak madharat yang terjadi sekarang, atau mendatang. Niat juga merupakan keinginan yang diarahkan kepada amal perbuatan untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala, atau melaksanakan perintah-Nya.

Ketika orang Muslim meyakini bahwa amal perbuatan yang mubah bisa berubah menjadi ketaatan yang berpahala dengan niat yang baik, dan bahwa ketaatan tanpa niat yang baik berubah menjadi maksiat yang mendatangkan dosa dan hukuman, maka ia tidak berpendapat, bahwa kemaksiatan itu tidak bisa dipengaruhi oleh niat yang baik dan untuk kemudian berubah menjadi ketaatan.

Jadi, orang yang menggunjing orang lain untuk menyenangkan hati orang lain adalah bermaksiat kepada Allah Ta‘ala, berdosa, dan niat yang baik tidak bermanfaat baginya. Orang yang membangun masjid dari uang haram tidak akan diberi pahala. Orang yang menghadiri pesta-pesta dansa (joget), dan cabul, atau membeli kupon undian dengan niat untuk membantu proyek-proyek kebaikan, atau membantu pendanaan jihad, dan lain sebagainya adalah bermaksiat kepada Allah Ta‘ala, berdosa, dan tidak mendapatkan pahala. Orang yang membangun kubah di atas kuburan orang-orang shalih, atau menyembelih hewan qurban untuk mereka, atau bernadzar untuk mereka dengan niat mencintai orang-orang shalih adalah berrnaksiat kepada Allah Ta‘ala, dan berdosa karena perbuatannya tersebut, kendati ia berpendapat bahwa niatnya adalah baik, sebab yang bisa berubah menjadi ketaatan dengan amal shalih ialah amal perbuatan yang boleh dikerjakan, sedang hal-hal haram, ia tidak bisa berubah menjadi ketaatan apa pun alasannya.

Etika Terhadap Allah SWT

Orang Muslim melihat dalam dirinya nikmat-nikmat Allah Ta’ala yang tidak bisa dikalkulasikan sejak ia masih berupa sperma di perut ibunya hingga ia menghadap Allah Ta’ala. Oleh karena itu, ia bersyukur kepada-Nya atas nikmat-nikmat tersebut dengan lisannya dengan memuji-Nya dan menyanjung-Nya, karena Dia berhak mendapatkan sanjungan dan ia bersyukur dengan anggota badannya dengan menggunakannya dalam ketaatan kepada-Nya. Ini etikanya terhadap Allah Ta‘ala, sebab tidak etis mengingkari nikmat, menentang keutamaan Pemberi nikmat, memungkiri Nya, memungkiri kebaikan-Nya, dan memungkiri nikmat-nikmat-Nya.

Allah SWT berfirman, “Dan apa saja nikmat yang ada pada kalian, maka dari Allah.” (An Nahl: 53).

“Dan jika kalian menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak dapat menentukan jumlahnya.” (An-Nahl: 18).

“Karena itu, ingatlah kalian kepada-Ku niscaya Aku ingat kepada kalian, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kalian mengingkari (nikmat)-Ku.” (Al-Baqarah: 152).

Orang Muslim mengakui pengetahuan Allah Ta’ala kepadanya, dan penglihatan-Nya terhadap seluruh kondisinya, kemudian hatinya penuh dengan ketakutan kepada-Nya, dan ia mengagungkan-Nya. Ia malu bermaksiat kepada-Nya, menentang-Nya, dan tidak tidak taat kepada-Nya. Inilah etikanya terhadap Allah Ta’ala. Sebab, sangat tidak etis seorang hamba mempertontonkan kemaksiatannya kepada Tuhannya, atau mempersembahkan keburukan kepada-Nya, padahal Dia melihatnya dan menyaksikannya.

“Mengapa kalian tidak percaya akan kebesaran Allah? Padahal Dia sesungguhnya telah menciptakn kalian dalam beberapa tingkatan kejadian.” (Nuh: 13-14).

“Dan Allah mengetahui apa yang kalian rahasiakan dan apa yang kalian lahirkan.” (An-Nahl: 19).

“Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al-Qur’an dan kalian tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi kalian di waktu kalian melakukannya. Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah (atom) di bumi ataupun di langit.” (Yunus : 61)

Orang Muslim berpendapat bahwa Allah Mahakuasa atas dirinya dan memegang ubun-ubunnya. Ia tidak mempunyai tempat melarikan diri, atau tempat menyelamatkan diri, kecuali kepada-Nya. Kemudian ia lari menghadap kepada-Nya, menjatuhkan diri di depan-Nya, menyerahkan seluruh persoalannya kepada-Nya dan bertawakal kepada-Nya. Inilah etikanya terhadap Tuhan dan Penciptanya. Sebab, tidak etis lari kepada pihak yang tidak bisa memberikan perlindungan, bergantung kepada pihak yang tidak mempunyai kekuasaan, dan menyerahkan diri kepada pihak yang tidak mempunyai daya dan upaya.

“Tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Dia-alah yang memegang ubun-ubunnya.” (Huud: 56).

“Maka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah, sesungguhnya aku pemberi peringatan yang nyata dari Allah untuk kalian.” (Adz-Dzariyat: 50)

“Dan hanya kepada Allah hendaknya kalian bertawakkal, jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (Al-Maidah: 23).

Orang Muslim melihat kebaikan-kebaikan Allah Ta’ala dalam semua urusan-Nya, rahmat-Nya kepadanya, kepada semua makhluk-Nya, kemudian ia ingin mendapatkan tambahan rahmat-Nya, tunduk kepada-Nya dengan ketundukan dan doa yang ikhlas, bertawwasul kepada-Nya dengan perkataan yang baik dan amal perbuatan yang shahih. Inilah etikanya terhadap Allah Ta’ala, sebab, tidak etis merasa putus asa dari mendapatkan tambahan rahmat yang meliputi segala hak, putus asa dari kebaikan yang mencakup semua makhluk, dan putus asa dari kebaikan Yang Mengatur alam raya.

“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu.” (Al-Araaf: 156).

“Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya.” (Asy-Syuura: 19)

“Dan jangan kalian berputus asa dari rahmat Allah.” (Yusuf: 87).

“Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah.” (Az-Zumar: 53).

Orang Muslim melihat kedahsyatan kekuatan Tuhannya, kekuatan pembalasan-Nya, dan kecepatan penghisaban-Nya, kemudian ia bertakwa dengan taat dan tidak bermaksiat kepada-Nya. Ini etikanya terhadap Allah Ta‘ala, sebab, tidak etis bagi orang-orang berakal, kalau hamba yang lemah dan tidak berdaya melakukan kemaksiatan kepada Tuhannya Yang Maha Perkasa, Mahakuasa, Mahakuat, dan Maha Menang.

“Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selama Dia.” (Ar-Ra’d: 11).

“Sesungguhnya adzab Tuhanmu benar-benar keras.” (Al-Buruj: 12).

“Dan Allah Maha Perkasa lagi mempunyai balasan.” (Ali Imran: 4).

Orang Muslim melihat kepada Allah Ta‘ala ketika ia bermaksiat dan tidak taat kepada-Nya. Ia merasa seolah-olah ancaman Allah Ta’ala telah mengenai dirinya, siksanya telah terjadi padanya, dan hukumannya telah turun padanya. Ia juga melihat kepada Allah Ta’ala ketika ia taat dan mengikuti syariat-Nya. Ia merasa seolah-olah Dia telah memberikan janji-Nya kepadanya, dan pakaian keridhaan telah dikenakan padanya. Kemudian ia berbaik sangka kepada-Nya, sebab, tidak etis seseorang berlaku buruk terhadap Allah Ta‘ala, kemudian ia bermaksiat dan tidak taat kepada-Nya, serta berpendapat bahwa Allah Ta‘ala tidak melihat dirinya, dan tidak menghukumnya atas pelanggarannya.

“Namun kalian mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kalian kerjakan. Dan yang demikian itu adalah prasangka kalian yang telah kalian sangka terhadap Tuhan kalian, prasangka itu membinasakan kalian, maka jadilah kalian termasuk orang-orang yang merugi.” (Fushshilat: 22-23).

Juga tidak etis terhadap Allah Ta‘ala, kalau seseorang bertakwa kepada-Nya dan taat kepada-Nya, kemudian ia berprasangka bahwa Dia tidak mengganjarnya karena amal perbuatannya yang baik, tidak menerima ketaatan dan ibadahnya.

“Dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (An-Nuur: 52).

“Barangsiapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (An-Nahl: 97).

“Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya dan barangsiapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (Al-An’am: 160)

Kesimpulannya, bahwa kesyukuran orang Muslim kepada Allah Ta‘ala atas nikmat-nikmat-Nya, rasa malunya kepada-Nya jika ia cenderung bermaksiat kepada-Nya, bertaubat dengan benar, bertawakkal kepada-Nya, mengharapkan rahmat-Nya, takut akan siksa-Nya, berbaik sangka bahwa Allah Ta’ala pasti menetapi janji-Nya, dan berbaik sangka bahwa Allah Ta‘ala pasti melaksanakan ancaman-Nya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dan hamba-hamba-Nya adalah etika terhadap Allah Ta’ala. Semakin ia konsisten dengan etika tersebut dan menjaganya, derajatnya semakin tinggi, kedudukannya melangit, dan kemuliaannya agung hingga kemudian ia berhak mendapatkan perlindungan Allah Ta’ala, pemeliharaan-Nya, kucuran rahmat-Nya, dan sasaran nikmat-Nya.

Inilah puncak keinginan orang Muslim dan yang diidam-idamkan sepanjang hidupnya. Ya Allah, berilah kami perlindungan-Mu. Jangan haramkan kami atas pemeliharaan-Mu. Jadikan kami orang-orang bertakwa di sisi-Mu, ya Allah, wahai Tuhan alam semesta.

Etika Terhadap Al Qur’an

Orang Muslim beriman kepada kesucian firman Allah Ta’ala, kemuliaannya, keutamaannya atas semua ucapan, dan bahwa Al-Qur’an al Karim adalah firman Allah Ta‘ala yang tidak ada kebatilan di depan dan di belakangnya. Barangsiapa berkata dengannya, ia dipercaya Dan barang siapa mengamalkannya, ia bisa bersikap adil.

Para qari’Al-Qur’an adalah keluarga Allah Ta‘ala dan orang-orang khusus-Nya. Orang-orang yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an adalah orang-orang yang selamat dan beruntung, sedang orang-orang yang berpaling daripadanya adalah orang orang yang binasa dan rugi.

Keimanan orang Muslim kepada keagungan Kitabullah (Al-Qur’an), kesucian, dan kemuliaannya semakin bertambah dengan hadits-hadits dari Rasulullah saw. tentang keutamaan Al-Qur’an, sebagaimana berikut,

“Bacalah kalian Al-Qur ‘an, karena pada hari kiamat Al-Qur‘an datang menjadi pemberi syafa‘at bagi pembacanya.” (HR Bukhari).

“Orang terbaik dari kalian ialah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR An-Nasai, Ibnu Majah, dan Al Hakim dengan sanad yang baik).

“Orang-orang Al-Qur’an adalah keluarga Allah dan orang-orang khusus-Nya.” (HR An-Nasai, lbnu Majah, dan Al-Hakim dengan sanad yang baik).

“Sesungguhnya hati bisa berkarat seperti besi berkarat.” Ditanyakan kepada Rasulullah saw., “Apa penghilangnya, wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. bersabda, “Membaca Al-Qur’an dan ingat mati.” (HR Al-Baihaqi dengan sanad yang dhaif).

Pada suatu hari, musuh bebuyutan Rasulullah SAW. datang kepada beliau dan berkata, “Hai Muhammad, bacakan Al-Qur’an kepadaku.” Kemudian Rasulullah SAW. membaca firman Allah Ta‘ala,

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji kemungkaran dan permusuhan.” (An-Nahl: 90).

Rasulullah saw. belum selesai menuntaskan pembacaan ayat di atas, tiba-tiba musuh bebuyutan beliau meminta pengulangan pembacaan ayat tersebut karena kagum kepada keagungan bahasanya, kesucian maknanya, karena ingin mengambil keterangannya, dan karena tertarik pada kekuatan pengaruhnya. Tidak lama berselang, musuh bebuyutan tersebut mengangkat suaranya memberi pengakuan, bersaksi atas kesucian Firman Allah Ta‘ala, dan keagungannya. Ia berkata dengan satu perkataan, “Demi Allah, sungguh Al-Qur’an ini betul-betul manis, di dalamnya terdapat keindahan, bawahnya berdaun lebat, dan atasnya berbuah. Al-Qur’an ini tidak diucapkan oleh manusia.” (HR Ibnu Jarir Ath-Thabari dan Al-Baihaqi dengan sanad yang baik. Musuh yang dimaksud ialah Al-Walid bin Al-Mughirah).

Oleh karena itu, di samping orang Muslim menghalalkan apa yang dihalalkan Al-Qur’an, mengharamkan apa yang diharamkan Al-Qur’an, dan konsisten dengan adab dan akhlak Al-Qur’an, ia dalam membacanya juga konsisten dengan etika-etika berikut:

1. Ia membacanya dalam kondisi yang paling sempurna, misalnya dalam keadaan bersih, menghadap kiblat, dan duduk dengan santun.

2. Ia membacanya dengan tartil, tidak tergesa-gesa, dan tidak mengkhatamkannya kurang dari tiga malam, karena Rasulullah saw. bersabda,

“Barangsiapa mengkhatamkan Al-Qur‘an kurang dari tiga malam, Ia tidak akan memahaminya.” (HR semua penulis Sunan dan di-shahih-kan At-Tirmidzi).

Rasulullah SAW. memerintahkan Abdullah bin Umar ra mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tujuh hari. Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Affan, dan Zaid bin Tsabit khatam sekali dalam setiap minggu.

3. Khusyu’ dalam membacanya, memperlihatkan kesedihan, dan menangis, atau pura-pura menangis jika ia tidak bisa menangis, karena Rasulullah SAW. bersabda,

“Bacalah Al-Qur‘an dalam keadaan menangis. Jika kalian tidak bisa menangis. Maka pura-puralah menangis.” (HR Ibnu Majah dengan sanad yang baik).

4. Memperindah suaranya ketika membaca Al-Qur’an, karena Rasulullah saw. bersabda,

“Hiasilah Al-Qur’an dengan suara kalian.” (HR Ahmad, Ibnu Majah, An-Nasai, dan Al-Hakim. Al-Hakim men-shahih-kan hadits ini).

“Bukan termasuk golongan kita, orang yang tidak bersenandung dengan Al-Qur’an.” (Muttafaq ‘Alaih).

“Allah tidak mengizinkan sesuatu sebagaimana Dia mengizinkan Rasul-Nya untuk bersenandung dengan Al-Qur’an.” (Muttafaq Alaih).

5. Merahasiakan tilawahnya, jika ia khawatir jatuh dalam riya’, atau sum‘ah, atau mengganggu orang yang shalat, karena Rasulullah saw. bersabda,

“Orang yang membaca Al-Qur’an dengan terang-terangan itu seperti orang yang bersedekah dengan terang-terangan.” (HR At-Tirmidzi, An-Nasai, Abu Daud, dan Ahmad).

Sebagaimana diketahui, sedekah itu disunnahkan dilakukan secara rahasia, terkecuali jika terang-terangan itu mempunyai tujuan yang diharapkan bisa tercapai, seperti mendorong manusia bersedekah. Tilawah Al-Qur’an juga begitu.

6. Ketika ia membaca Al-Qur’an, ia tidak termasuk orang-orang yang melalaikan atau menentangnya. Sebab, sikap seperti itu bisa jadi menyebabkan ia mengutuk diri dengan dirinya sendiri, sebab jika ia membaca firman Allah Ta‘ala, “Laknat Allah bagi orang yang zhalim.” (Al-A’raaf: 44).

Jika ia termasuk orang yang berdusta, dan orang zhalim, maka ia melaknat dirinya sendiri. Riwayat berikut menjelaskan kadar kesalahan orang-orang yang berpaling dari Al-Qur’an, melalaikannya, dan sibuk dengan selain Al-Qur’an. Diriwayatkan dalam Taurat, bahwa Allah Ta‘ala berfirman,

“Tidakkah engkau malu kepada Ku? Engkau mendapatkan surat dari salah seorang saudaramu ketika berjalan di salah satu jalan, kemudian engkau minggir ke samping jalan untuk duduk membacanya, dan merenungkannya kata demi kata, hingga tidak ada satu kata pun yang terlewatkan darimu. Padahal ini adalah Kitab-Ku yang Aku turunkan kepadamu. Lihatlah bagaimana Aku merinci untukmu firman di dalamnya? Betapa seringnya Aku berkata berulang-ulang kepadamu di dalamnya agar engkau merenungkan panjangnya Kitab-Ku, lebarnya. Namun, engkau malah berpaling daripadanya. Aku menjadi lebih hina bagimu daripada salah seorang saudaramu. Wahai hamba-Ku, salah seorang saudaramu duduk kepadamu, kemudian engkau menghadapkan seluruh wajahmu kepadanya, dan engkau mendengarkan seluruh perkataannya dengan seluruh hatimu. Jika seseorang berbicara, atau mengganggumu sehingga engkau tidak bisa mendengarkan perkataannya, engkau pasti memberi isyarat kepadanya agar ia menahan diri. Inilah, Aku datang kepadamu, dan berfirman kepadamu. Tragisnya, engkau malah berpaling dengan seluruh hatimu dan apakah engkau menjadikan-Ku lebih hina daripada salah seorang saudaramu?”

7. Berusaha keras bersifatkan sifat-sifat orang-orang yang menjadi keluarga Allah Ta’ala dan orang-orang pilihan-Nya. Seperti dikatakan Abdullah bin Mas’ud r.a., “Para qari’ (pembaca) Al-Qur’an harus diketahui dengan malamnya ketika manusia sedang tidur, dengan siangnya ketika manusia tidak puasa, dengan tangisnya ketika manusia tertawa, dengan ke-wara’-annya ketika manusia rusak – tidak mengenal kebaikan dengan keburukan – , dengan diamnya ketika manusia larut dalam pembicaraan yang tidak bermanfaat, dengan kekhusyu’annya ketika manusia sombong, dan dengan kesedihannya ketika manusia berpesta-pora.”

Muhammad bin Ka’ab berkata, “Kita mengenali qari’ (pembaca) Al-Qur’an dengan warna kulitnya yang pucat karena lama tidak tidur dan bertahajjud.”

Wuhaib bin Al-Wirdu berkata, “Ditanya kepada seseorang, ‘Kenapa Anda tidak tidur?’ Orang tersebut menjawab, ‘Sesungguhnya keajaiban Al-Qur’an menerbangkan tidurku’.”

Dzun Nun melantunkan syairnya,

Al-Qur‘an dengan janjinya, dan ancamannya

melarang bola mata untuk tidur pada malam hari

Mereka memahami firman-Nya dari Raja Teragung

Dengan pemahaman yang membuat manusia hina dan tunduk kepadanya.

Etika Terhadap Rasulullah SAW

Orang Muslim merasa dalam kedalaman hatinya tentang kewajiban bersikap santun dengan sempurna terhadap Rasulullah saw., karena alasan-alasan berikut:

1. Sesungguhnya Allah Ta‘ala mewajibkan semua kaum Muslimin, laki-laki dan wanita untuk bersikap santun terhadap Rasulullah saw. Itu dengan ketegasan firman-firman Allah seperti berikut,

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Hujurat: 1).

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara kalian lebih dari suara nabi. Dan janganganlah kalian berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kalian terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalan kalian sedangkan kalian tidak menyadari.” (Al-Hujurat: 2).

“Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Hujurat: 3).

“Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar kebanyakan mereka tidak mengerti. Dan kalau sekiranya mereka bersabar sampai kamu keluar menemui mereka sesungguhnya itu lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hujurat: 4-5).

“Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain.” (An-Nuur: 63).

“Sesungguhnya yang sebenar-benar orang Mukmin ialah orang orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka.” (An-Nuur: 62).

“Hai orang-orang beriman, apabila kalian mengadakan pembicaraan khusus dengan rasul, hendaklah kalian mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian dan lebih bersih jika kalian tidak memperoleh (yang akan disedekahkan) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Mujadilah: 12).

2. Sesungguhnya Allah Ta’ala mewajibkan kaum Mukminin taat kepada Rasulullah saw. dan mencintainya dalam firman-firman-Nya, seperti firman-firman Nya berikut ini,

“Hai orang-orang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul.” (Muhammad: 33).

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (Al-Nuur: 63).

“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Al-Hasyr: 7).

“Katakanlah, ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian’.” (Ali Imran: 31).

Jadi, orang yang wajib ditaati dan tidak boleh ditentang itu harus disikapi dengan etis (santun) dalam semua kondisi.

3. Allah SWT telah memilih Rasulullah saw. dan menjadikannya sebagai imam (pemimpin) dan hakim. Hal ini terlihat dalam banyak firman-firman-Nya, seperti dalam firman-firman-Nya berikut,

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu.” (An-Nisa’: 105).

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (Al-Maidah: 49).

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65).

Sesungguhnya telah ada pada Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21).

Jadi bersikap etis (santun) terhadap pemimpin dan hakim itu diwajibkan Syariat, akal dan logika sehat.

4. Allah Ta‘ala mewajibkan kaum Muslimin mencintai Rasulullah saw. melalui sabda-sabda beliau, misalnya sabda beliau,

“Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, salah seorang dan kalian tidak beriman hingga aku lebih dicintai daripada anaknya, ayahnya, dan seluruh manusia.” (Muttafaq Alaih).

Jadi, orang yang wajib dicintai itu wajib disikapi dengan etis (santun).

5. Rasulullah saw. diberi pemberian khusus berupa keindahan pisik, akhlak, kesempurnaan diri, manusia yang paling tampan, dan paling sempurna sedunia. Orang yang keadaannya seperti itu, bagaimana tidak diwajibkan bersikap etis (santun) terhadapnya?

Inilah sebagian alasan kenapa kita harus bersikap etis (santun) terhadap Rasulullah saw., di samping alasan-alasan lain. Pertanyaannya, bagaimana etika terhadap Rasulullah saw.? Etika terhadap beliau scperti apa? Inilah yang harus diketahui seluruh kaum Muslimin.

Etika terhadap Rasulullah saw. adalah sebagai berikut:

1. Taat kepada Rasulullah saw., menapaktilasi jejaknya, dan meniti jalannya dalam seluruh jalan dunia dan akhirat.

2. Cinta kepada Rasulullah saw., hormat kepadanya, dan pengagungan kepadanya harus didahulukan daripada cinta kepada orang lain, hormat kepada yang lain, dan pengagungan kepada yang lain, siapa pun orangnya.

3. Mencintai siapa saja yang dicintai Rasulullah saw., memusuhi siapa saja yang dimusuhi beliau, ridha dengan apa saja yang diridhoinya, dan marah kepada apa yang dimarahi beliau.

4. Mengagungkan nama Rasulullah saw., menghormatinya ketika namanya disebutkan, mengucapkan shalawat dan salam untuknya, dan menghormati seluruh kelebihannya.

5. Membenarkan apa yang dijelaskan Rasulullah saw. tentang persoalan dunia, dan masalah-masalah ghaib di kehidupan dunia atau kehidupan akhirat.

6. Menghidupkan sunnah Rasulullah saw., memenangkan syariatnya, menyampaikan dakwahnya, dan melaksanakan wasiat-wasiatnya.

7. Merendahkan suara di kuburannya, dan di masjidnya bagi orang yang mendapatkan kehormatan bisa menziarahi kuburannya.

8. Mencintai orang-orang shalih, loyal kepada mereka karena kecintaan Rasulullah saw. kepada mereka, marah kepada orang-orang fasik, dan memusuhi mereka, karena kemarahan beliau kepada mereka.

Inilah sebagian bentuk etika terhadap Rasulullah saw. Setiap Muslim harus berusaha keras melaksanakan etika-etika tersebut dengan sempurna dan menjaganya dengan sempurna pula, karena kesempurnaan dirinya sangat terkait dengan pelaksanaan etika tersebut dan kebahagiannya sangat tergantung kepadanya. Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia memberi bimbingan kepada kita, sehingga kita dapat beretika terhadap Rasulullah saw., menjadikan kita sebagai pengikut-pengikutnya, pembela-pembelanya, kita diberi karunia berupa ketaatan kepadanya, dan kita tidak diharamkan atas syafa’atnya, ya Allah, kabulkanlah!

Etika Terhadap Diri Sendiri

Orang Muslim meyakini bahwa kebahagiaannya di dunia dan akhirat sangat ditentukan oleh sejauh mana pembinaan terhadap dirinya, perbaikan, dan penyucian dirinya. Selain itu, ia meyakini bahwa kecelakaan dirinya sangat ditentukan oleh sejauh mana kerusakan dirinya, pengotorannya, dan kebrengsekannya. Itu semua karena dalil-dalil berikut,

Firman Allah Ta‘ala, “Sesungguhnya beruntunglah orang yang menjiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (Asy-Syams: 9-10).

“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum, demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan. Mereka mempunyai tikar tidur dari api neraka dan di atas mereka ada selimut (api neraka), demikianlah Kami memberi balasan kepada orang orang yang zhalim. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang shalih, Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar kesanggupannya, mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya.” (Al-A’raaf: 40-42).

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shallih dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (Al-‘Ashr: 1-3).

Sabda Rasulullah saw., “Semua dan kalian masuk surga, kecuali orang-orang yang tidak mau.” Para sahabat bertanya, “Siapa yang tidak mau masuk surga, wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. bersada, “Barangsiapa taat kepadaku, ia masuk surga. Dan barangsiapa bermaksiat kepadaku, ia tidak mau (masuk surga).” (HR Bukhari).

“Semua manusia beramal, dan menjual dirinya memperbaiki dirinya, atau membinasakannya.” (HR Muslim).

Orang Muslim meyakini bahwa sesuatu yang bisa membersihkan dirinya, dan menyucikannya ialah iman yang baik, dan amal shalih. Ia juga meyakini, bahwa sesuatu yang mengotori dirinya, dan merusaknya ialah keburukan kekafiran dan kemaksiatan, berdasarkan dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala, “Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada sebagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (Huud: 114).

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.” (Al-Muthaffifin: 14).

Sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya jika seorang Mukmin mengerjakan dosa, maka ada noda hitam di hatinya. Jika ia bertaubat, berhenti (dari dosa tersebut), dan beristighfar, maka hatinya bersih. Jika dosanya bertambah, bertambah pula noda hitamnya, hingga menutupi hatinya.” (HR An-Nasai dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata bahwa hadits ini hasan shahih).

Noda hitam tersebut tidak lain adalah tutupan hati yang disebutkan Allah Ta‘ala dalam surat Al-Muthaffifin di atas.

“Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada dan tindaklanjutilah kesalahan dengan kebaikan niscaya kebaikan tersebut menghapus kesalahan tersebut, serta bergaulah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim).

Oleh karena itulah, orang Muslim tidak henti-hentinya membina dirinya, menyucikannya, dan membersihkannya. Sebab, ia orang yang paling layak membinanya, kemudian ia memperbaikinya dengan etika-etika yang membersihkannya, dan membersihkan kotoran-kotorannya. Ia menjauhkan diri dan apa saja yang mengotorinya, dan merusaknya seperti keyakinan-keyakinan yang rusak, ucapan-ucapan yang rusak, dan amal perbuatan yang rusak. Ia melawan dirinya siang malam, mengevaluasinya setiap saat, membawanya kepada perbuatan-perbuatan yang baik, mendorongnya kepada ketaatan, menjauhkannya dari segala keburukan dan kerusakan.
Dalam memperbaiki dirinya, membinanya, dan membersihkannya, orang Muslim menempuh jalan-jalan berikut:

Taubat

Yang dimaksud dengan taubat di sini ialah melepaskan diri dan semua dosa dan kemaksiatan, menyesali semua dosa-dosa masa lalunya. dan bertekat tidak kembali kepada dosa di sisa-sisa umurnya. Itu semua karena dalil-dalil berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya, mudah-mudahan Tuhan kalian akan menghapus kesalahan-kesalahan kalian, dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (At Tahrim: 8).

“Dan bertaubatlah kalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung. (An-Nuur: 31).

“Hai manusia, bertaubatlah kalian kepada Allah, karena aku bertaubat dalam sehari sebanyak seratus kali.(HR Muslim).

“Barangsiapa bertaubat sebelum matahari terbit dan barat, maka Allah menerima taubatnya.” (HR Muslim).

“Sesungguhnya Allah membuka Tangan-Nya dengan taubat bagi orang yang berbuat salah di malam hari hingga siang hari, dan bagi orang yang berbuat salah di siang hari hingga malam hari, hingga matahari terbit dari barat.” (HR Muslim).

“Allah lebih berbahagia dengan taubat (kembalinya) hamba-Nya daripada seseorang di tempat sepi dan rawan bahaya dengan hewan kendaraan yang memuat makanan dan minumannya, kemudian ia tidur. Ketika ia bangun, hewan kendaraannya hilang. Ia pun mencarinya hingga ia kehausan. Ia berkata, ‘Aku akan kembali ke tempatku semula, hingga aku mati.’ Kemudian ia letakkan kepalanya di atas lengannya untuk mati. Ketika ia bangun, temyata hewan kendaraannya ada di sisinya lengkap dengan makanan dan minumannya. Jadi, Allah lebih berbahagia dengan taubat (kembalinya) hamba yang Mukmin dan (kebahagiaan) orang tersebut dengan (kembalinya) hewan kendaraan dan bekalnya.” (Muttafaq Alaih).

Diriwayatkan, bahwa para malaikat rnengucapkan ucapan selamat kepada Nabi Adam atas taubatnya, karena Allah menerima taubatnya. (Al-Ghazali dalam Ihya’-nya).

Muraqabah

Maksudnya, orang Muslim mengkondisikan dirinya merasa diawasi Allah Ta ‘ala di setiap waktu kehidupan hingga akhir kehidupannya, bahwa Allah Ta‘ala melihatnya, mengetahui rahasia-rahasianya, memperhatikan semua amal perbuatannya, mengamatinya, dan mengamati apa saja yang dikerjakan oleh semua jiwa. Dengan cara seperti itu, diri orang Mukmin selalu merasakan keagungan Allah Ta ‘ala dan kesempumaan-Nya, tentram ketika ingat nama-Nya, merasakan ketentraman ketika taat kepada-Nya, ingin bertetanggaan dengan-Nya, datang menghadap kepada-Nya, dan berpaling dan selain-Nya.

Inilah yang dimaksudkan dengan Islamisasi wajah dalam firman Allah Ta’ala,

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus?” (An-Nisa’: 125).

“Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dan orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya Ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh.” (Luqman: 22).

Itulah intisari seruan Allah Ta’ala dalam firman-Nya, “Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu maka takutlah kepada-Nya.” (Al-Baqarah: 235).

Atau dalam firman-Nya, “Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al-Qur ‘an dan kalian tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu pada waktu kalian melakukannya.” (Yunus: 22).

Atau dalam sabda Rasulullah saw., “Sembahlah Allah seperti engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak bisa melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (Muttafaq Alaih).

Jalan itulah yang dilalui para pendahulu kita dan para Salafush shalih. Mereka membawa diri mereka kepadanya hingga akhir hayat mereka, dan mereka berhasil mencapai derajat muqarra bin (hamba-hamba yang dekat dengan Allah). Bukti-bukti berikut bersaksi untuk mereka:

1. Ditanyakan kepada Al-Junaid, “Bagaimana kiat menahan pandangan?” Al-Junaid, “Yaitu pengetahuanmu, bahwa pandangan Dzat yang melihatmu itu lebih dahulu dan lebih cepat daripada penglihatanmu kepada sesuatu yang engkau lihat.”

2. Sufyan Ats-Tsauri berkata, “Hendaklah engkau merasa diawasi oleh Dzat yang mengetahui apa saja yang ada padamu. Hendaklah eng kau berharap kepada Dzat yang memenuhi (harapanmu). Dan hendaklah engkau takut kepada Dzat yang memiliki hukuman.”

3. Ibnu Al-Mubarak berkata kepada seseorang, “Hai si Fulan, hendaklah engkau merasa diawasi Allah.” Orang tersebut bertanya kepada Ibnu Al-Mubarak tentang apa yang dimaksud dengan pengawasan Allah, kemudian Ibnu Al-Mubarak menjawab, “Jadilah engkau seperti orang yang bisa melihat Allah selama-lamanya.”

4. Abdullah bin Dinar berkata, “Pada suatu hari, aku pergi ke Makkah bersama Umar bin Khaththab. Di salah satu jalan, kami berhenti untuk istirahat, tiba-tiba salah seorang penggembala turun kepada kami dari gunung. Umar bin Khaththab bertanya kepada penggem bala tersebut, ‘Hai penggembala, juallah seekor kambingmu kepada kami.’ Penggembala tersebut berkata, ‘Kambing-kambing ini bukan milikku, namun milik majikanku.’ Umar bin Khaththab berkata, ‘Katakan saja kepada majikanmu, bahwa kambingnya dimakan serigala.’ Penggembala yang budak tersebut berkata, ‘Kalau begitu, di mana Allah?’ Umar bin Khaththab menangis, kemudian ia pergi ke majikan penggembala tersebut, lalu membeli budak tersebut, dan memerdekakannya.”

5. Dikisahkan bahwa salah seorang shalih berjalan melewati orang-orang yang sedang melempar, sedang salab seorang dan mereka duduk menyendiri dari mereka. Orang shalih tersebut pergi kepada orang tersebut, dan ingin mengajaknya bicara, namun orang tersebut lebih dahulu berkata kepadanya, “Dzikir kepada Allah itu jauh lebih nikmat.” Orang shalih bertanya kepada orang tersebut, “Engkau sendirian di sini?” Orang tersebut menjawab, “Aku bersama Tuhanku dan dua malaikat.” Orang shalih bertanya kepada orang tersebut, “Siapa yang mendahului orang-orang tersebut?” Orang tersebut menjawab, “Yaitu orang-orang yang diampuni Allah.” Orang shalih bertanya kepada orang tersebut, “Di manakah jalan itu?” Orang tersebut membeni isyarat ke langit, kemudian ia berdiri dan pergi.

6. Dikisahkan bahwa ketika Zulaikha berduaan dengan Yusuf AS, ia pergi ke patung, kemudian menutupnya dengan kain. Nabi Yusuf AS bertanya, “Engkau ada apa? Engkau malu kepada pengawasan benda padat kepadamu, dan tidak malu kepada pengawasan Raja Teragung (Allah) kepadamu?”

Salah seorang shalih menyenandungkan syair,

Jika Anda menyendiri dengan zaman pada suatu hari,
Anda jangan katakan, ‘Aku telah menyendiri,’
Namun katakan, ‘Zaman mengawasiku.’
Sedetik pun Anda jangan beranggapan bahwa Allah lengah
Dan bahwa Allah tidak mengetahui apa yang Anda rahasiakan.
Tidakkah Anda lihat, bahwa hari ini cepat berlalu
Dan bahwa hari esok sudah dekat bagi orang-orang yang menunggunya?

Muhasabah (Evaluasi)

Karena orang Muslim siang-malam bekerja untuk kebahagiaannya di akhirat, kemuliaan dari Allah Ta‘ala, keridhaan-Nya, dan karena dunia adalah tempat beramal, maka ia harus melihat ibadah-ibadah wajib seperti penglihatan pedagang kepada modal bisnisnya, ia melihat ibadah-ibadah sunnah seperti penglihatan pedagang terhadap keuntungan bisnisnya, dan melihat kemaksiatan dan dosa sebagai kerugian dalam dunia bisnis. Kemudian ia berduaan dengan dirinya sesaat di akhir harinya guna mengadakan muhasabah (evaluasi) terhadap dirinya atas amal perbuatannya sepanjang siang harinya.

Jika ia melihat dirinya kurang mengerjakan ibadah-ibadah wajib, ia mencela dirinya, dan memarahinya, kemudian memaksanya melaksanakan ibadah-ibadah wajib tersebut saat itu juga jika ibadah-ibadah wajib tersebut termasuk yang harus ditunaikan saat itu juga, dan jika ibadah ibadah wajib tersebut tidak termasuk yang harus ditunaikan saat itu juga maka ia harus memperbanyak mengerjakan ibadah-ibadah sunnah.

Jika ia melihat dirinya kurang dalam mengerjakan ibadah-ibadah sunnah, maka ia mengganti kekurangannya dan memaksa dirinya melakukannya. Jika ia melihat kerugian karena ia mengerjakan dosa, maka ia beristighfar, menyesalinya, bertaubat, dan mengerjakan amal shalih yang bisa memperbaiki apa yang telah dirusaknya.

Inilah yang dimaksud dengan muhasabah terhadap diri sendiri. Inilah salah satu cara perbaikan diri (jiwa), pembinaannya, penyuciannya, dan pembersihannya, berdasarkan dalil-dalil berikut:

1. Firman Allah Ta‘ala, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah di diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Al-Hasyr: 18).

“Hendaklah setiap diri memperhatikan” adalah perintah untuk mengadakan muhasabah (evaluasi) terhadap diri atas apa yang diperbuatnya untuk menyongsong hari esok.

2. Firman Allah Ta‘ala, “Dan bertaubatlah kalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung.” (An-Nuur: 31).

3. Sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah, dan beristightighfar kepada-Nya sebanyak seratus kali dalam satu hari.” (Diriwayatkan Muslim).

4. Umar bin Khattab ra berkata, “Evaluasilah (hisablah) diri kalian, sebelum kalian dievaluasi.”

Yang semakna dengannya ialah hadits yang diriwayatkan At-Tirmidzi dengan sanad yang baik dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda,

“Orang cerdas ialah yang menyiapkan dirinya dan beramal untuk hari setelah kematian, sedang orang lemah ialah orang yang mengikutkan dirinya kepada hawa nafsunya dan berkhayal kosong kepada Allah.”

5. Adalah Umar bin Khaththab ra, jika waktu malam telah tiba, ia memukul kedua kakinya dengan berkata kepada dirinya, “Apakah yang telah engkau kerjakan siang tadi?”

6. Adalah Thalhah r.a. jika disibukkan oleh perkebunannya hingga ia tidak bisa menghadiri shalat jama’ah, maka ia mengeluarkan sedekah untuk Allah Ta’ala dari perkebunannya. Ini tidak lain adalah muhasabah darinya terhadap dirinya, dan kemarahannya terhadap dirinya.

7. Dikisahkan bahwa Al-Ahnaf bin Qais mendekat ke lampu, kemudian ia meletakkan jari-jarinya di dalamnya hingga merasakan panasnya, sambil berkata, “Hai Al-Ahnaf, apa yang mendorongmu mengerjakan ini dan itu pada hari ini? Apa yang mendorongmu mengerjakan ini dan itu pada hari ini?”

8. Dikisahkan bahwa salah seorang dari orang-orang shalih berjihad, tiba-tiba terlihat olehnya seorang wanita, dan ia pun melihatnya, kemudian mengangkat tangannya, menampar matanya, dan mencukilnya, sambil berkata, “Sesungguhnya melihat kepada sesuatu yang merugikanmu.”

9. Salah seorang dari orang shalih berjalan melewati rumah, kemudian ia berkata, “Kapan rumah ini dibangun?” Usai berkata seperti itu, ia sadar, dan buru-buru berkata kepada dirinya, “Engkau menanyakan sesuatu yang tidak ada kaitan denganmu. Aku pasti menghukummu dengan berpuasa setahun.” Ia pun berpuasa selama setahun.

10. Dikisahkan bahwa salah seorang dari orang shalih pergi ke padang pasir yang panas, kemudian ia berguling-guling di atasnya, sambil berkata, “Diriku, rasakan ini dan Neraka Jahannam itu lebih panas dari panas padang pasir ini. Engkau busuk di malam hari dan pengangguran di siang hari.”

11. Salah seorang dari orang shalih menghadapkan penglihatannya ke atap rumah, tiba-tiba ia melihat seorang wanita, dan ia pun melihat kepadanya. Kemudian ia menghukum dirinya dengan tidak melihat ke langit selagi ia hidup.

Begitulah, para salafush shalih mengevaluasi diri mereka atas ketidakseriusannya, memarahinya atas kelalaiannya, mewajibkannya bertakwa, dan melarangnya mengikuti hawa nafsu, karena mengikuti firman Allah Ta’ala,

“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dan keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (nya).(An-Nazi’ at: 40-41).

Mujahadah (Perjuangan)

Orang Muslim mengetahui bahwa musuh besarnya ialah hawa nafsu yang ada dalam dirinya, bahwa watak hawa nafsu adalah condong kepada keburukan, lari dari kebaikan, dan memerintahkan kepada keburukan seperti dikatakan Zulaikha dalam Al-Qur’an,

“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan.(Yusuf: 53).

Selain itu, watak hawa nafsu ialah senang malas-malasan, santai, dan menganggur, serta larut dalam syahwat, kendati di dalamnya terdapat kecelakaan dan kebinasaannya.

Jika orang Muslim mengetahui itu semua, maka ia memobilisasi diri untuk berjuang melawan hawa nafsunya, mengumumkan perang, mengangkat senjata untuk melawannya, dan bertekat mengatasi seluruh perjuangannya melawan hawa nafsu, dan menantang syahwatnya. Jika hawa nafsunya menyukai kehidupan santai, maka ia membuatnya lelah. Jika hawa nafsunya menginginkan syahwat, maka ia melarangnya. Jika dirinya tidak serius dalam ketaatan dan kebaikan, maka ia menghukumnya dan memarahinya, kemudian ia mewajibkannya mengerjakan apa yang tidak ia kerjakan dengan serius, dan mengganti apa yang ia sia-siakan dan ia tinggalkan. Ia bawa dirinya ke dalam pembinaan seperti itu hingga dirinya menjadi tentram, bersih, dan menjadi baik. Itulah tujuan utama mujahadah (perjuangan) terhadap hawa nafsu (diri).

Allah Ta‘ala berfirman, “Dan orang-orang yang berjihacl untuk (mencari keria’haan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Ankabut: 69).

Ketika orang Muslim berjuang melawan dirinya agar menjadi baik, bersih, suci, tentram, berhak mendapatkan kemuliaan Allah Ta‘ala, dan keridhaan-Nya, maka ia mengetahui bahwa ini adalah jalan orang-orang shalih dan orang-orang yang jujur, kemudian ia berjalan di atas jalan tersebut karena ingin meniru mereka dan menapaktilasi jejak-jejak mereka. Rasulullah saw. saja melakukan qiyamul lail hingga kedua kakinya bengkak. Tentang hal tersebut, Rasulullah saw. pernah ditanya, kemudian beliau menjawab, “Apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang bersyukur?” (Diriwayatkan Muslim).

Adakah mujahadah yang lebih tinggi dari mujahadah Rasulullah saw. di atas? Demi Allah, tidak ada.
Ali bin Abu Thalib ra tentang sahabat-sahabat Rasulullah saw., “Demi Allah, aku melihat Rasulullah saw. dan aku tidak melihat sesuatu yang mencurigakan mereka. Pada pagi hari, rambut mereka kusut, berdebu, dan pucat, karena tidak tidur semalam suntuk untuk sujud, dan berdiri shalat, membaca Kitabullah, dan istirahat di antara kaki mereka dengan kening mereka. Jika mereka dzikir kepada Allah, mereka bergoyang sebagaimana pohon bergoyang ketika tertiup angin. Mata mereka bercucuran dengan airmata hingga pakaian mereka basah kuyup.”

Abu Ad-Darda’ ra “Tanpa tiga hal, aku tidak tertarik hidup, meskipun sehari saja, yaitu haus untuk Allah di siang hari yang panas, sujud untuk-Nya di pertengahan malam, dan duduk dengan orang-orang yang memilih ucapan-ucapan yang bagus, sebagaimana buah-buahan yang bagus dipilih.”

Umar bin Khaththab ra memarahi dirinya karena’ ia ketinggalan shalat Ashar berjama’ah, kemudian bersedekah dengan area tanahnya yang harganya kira-kira dua ratus dirham.

Jika Abdullah bin Umar ra ketinggalan shalat jama’ah, ia menghidupkan (tidak tidur untuk ibadah) malam harinya. Pada suatu hari, ia menunda shalat Maghrib hingga dua bintang terbit, kemudian ia memerdekakan dua budaknya.

Ali bin Abu Thalib ra berkata, “Semoga Allah merahmati orang-orang yang dikira manusia sakit, padahal mereka tidak sakit.” Itu tidak lain adalah pengaruh mujahadah mereka terhadap dirinya.
Rasulullah saw. bersabda, “Manusia terbaik ialah orang yang panjang umurnya, dan baik amal perbuatannya.” (Diriwayatkan At-Tirmidzi dan ia meng-hasan-kannya).

Uwais Al-Qarni Rahimahullah berkata, “Malam mi adalah malam ruku’.” Kemudian ia hidupkan seluruh malam tersebut dengan ruku’. Pada malam berikutnya, ia berkata, “Malam ini adalah malam sujud.” Ia pun menghidupkan seluruh malam tersebut dengan sujud.

Tsabit Al-Bunani Rahimahullah berkata, “Aku perah bertemu dengan orang-orang di mana salah seorang dari mereka shalat, kemudian ia tidak bisa pergi ke tempat tidurnya kecuali dengan merangkak. Salah seorang dan mereka qiyamul lail hingga kedua kakinya bengkak karena terlalu lama berdiri. Keseriusan mereka dalam ibadah sampai pada tarap jika dikatakan kepada mereka bahwa kiamat akan terjadi besok, maka mereka tidak akan menambah ibadahnya. Jika musim dingin tiba, ia berdiri di atap rumah agar ia diterpa hawa dingin sehingga tidak bisa tidur. Jika musim panas tiba, maka ia berdiri di bawah atap rumah, agar panas matahari membuatnya tidak bisa tidur. Salah seorang dan mereka meninggal dunia dalam keadaan sujud.”

Istri Masruq Rahimahullah berkata, “Masruq tidak ditemui, kecuali kedua betisnya bengkak karena saking lamanya qiyamul lail. Demi Allah, pada suatu kesempatan, saya berdiri di belakangnya ketika ia berdiri qiyam ullail, kemudian aku menangis karena iba terhadapnya.”

Jika salah seorang dan salafush shalih telah berumur empat puluh tahun, maka ia melipat kasurnya, dan tidak pernah lagi tidur di atasnya.

Dikisahkan bahwa salah seorang istri dan para salafsuh shalih yang bernama Ajrah yang telah buta berdoa dengan suara yang memilukan jika waktu sahur telah tiba, “Ya Allah, kepada-Mu orang-orang ahli ibadah mengarungi kegelapan malam untuk berlomba kepada rahmat-Mu, dan karunia ampunan-Mu. Ya Allah, dengan-Mu, aku meminta kepada-Mu, dan tidak kepada selain-Mu, hendaknya Engkau menjadikanku orang terdepan di rombongan orang-orang as-sabiqun (orang-orang yang cepat kepada kebaikan), mengangkat-Ku di sisi-Mu di ‘illiyyin di derajat makhluk-makhluk yang didekatkan kepada-Mu, dan menyusulkan kepada hamba-hamba-Mu yang shalih. Engkau Dzat yang paling penyayang, Dzat yang paling agung dan Dzat yang paling mulia, wahai Dzat yang paling mulia.” Usai berdoa seperti itu, ia sujud. Ia tidak henti-hentinya berdoa, dan menangis hingga waktu shalat Shubuh tiba.

Etika Terhadap Orang Tua

Orang Muslim meyakini hak kedua orang tua terhadap dirinya, kewajiban berbakti, taat, dan berbuat baik kepada keduanya. Tidak karena keduanya penyebab keberadaannya atau karena keduanya memberikan banyak hal kepadanya hingga ia harus berbalas budi kepada keduanya. Tetapi, karena Allah Azza wa Jalla mewajibkan taat, menyuruh berbakti, dan berbuat baik kepada keduanya.

Bahkan, Allah Ta‘ala mengaitkan hak orang tua tersebut dengan hak-Nya yang berupa penyembahan kepada Diri-Nya dan tidak kepada yang lain. Allah Azza wa Jalla berfirman, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (Al-Isra’: 23).

Allah SWT berfirman, “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Luqman: 14).

Seseorang yang bertanya kepada Rasulullah saw., “Siapakah orang yang berhak mendapatkan pergaulanku yang baik?” Rasulullah saw. bersabda, “Ibumu.” Orang tersebut bertanya lagi, “Siapa lagi?” Rasulullah saw. bersabda, “Ibumu.” Orang tersebut bertanya lagi, “Siapa lagi?” Rasuluilah saw., “Ibumu.” Orang tersebut berlanya lagi, “Siapa lagi?” Rasulullah saw. bersabda, “Ayahmu.”

Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada kedua orang tua, menahan hak, dan mengubur hidup anak perempuan. Allah membenci untuk kalian gosip, banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta.” (Muttafaq Alaih).

Rasulullah saw. bersabda, “Maukah kalian aku jelaskan tentang dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.” Rasulullah saw. bersabda, “Menyekutukan Allah, dan durhaka kepada kedua orang tua.” Ketika itu, Rasulullah saw. bersandar, kemudian beliau duduk, dan bersabda, “Ketahuilah (setelah itu ialah berkata bohong, dan kesaksian palsu). Ketahuilah, berkata bohong, dan kesaksiaan palsu.” Rasulullah saw. terus-menerus mengatakan kalimat terakhir, hingga Abu Bakar berkata, “Ah, seandainya Rasulullah saw. diam tidak mengatakan secara terus-menerus kalimat terakhir.” (Muttafaq Alaih).

Rasulullah saw. bersabda, “Seorang anak tidak bisa membalas ayahnya, kecuali ia menemukan ayahnya menjadi budak, kemudian ia membelinya, dan memerdekakannya.” (Muttafaq Alaih).

Abdullah bin Mas’ud ra berkata, Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw., ‘Amal apakah yang paling dicintai Allah Ta‘ala?’ Rasulullah saw. bersabda, “Shalat di awal waktu.” Aku bertanya, ‘Kemudian amalan apa lagi?’ Rasulullah saw. bersabda, “Berbakti kepada kedua orang tua.” Aku bertanya lagi, ‘Kemudian amalan apa lagi?’ Rasulullah saw. bersabda, “Jihad di jalan Allah.” (HR Muslim).

Salah seorang sahabat datang kepada Rasulullah saw. untuk meminta izin berjihad, kemudian beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Sahabat tersebut menjawab, “Ya, keduanya masih hidup.” Rasulullah saw. bersabda, “Mintalah izin kepada keduanya, kemudian berjihadlah.” (Muttafaq Alaih).

Salah seorang dan kaum Anshar datang kepada Rasulullah saw., kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, apakah aku masih mempunyai kewajiban bakti kepada orang tua yang harus aku kerjakan setelah kematian keduanya?” Rasulullah saw. bersabda, “Ya ada, yaitu empat hal: mendoakan keduanya, memintakan ampunan untuk keduanya, melaksanakan janji keduanya, memuliakan teman-teman keduanya, dan menyambung sanak famili di mana engkau tidak mempunyai hubungan kekerabatan kecuali dari jalur keduanya. Itulah bentuk bakti engkau kepada keduanya setelah kematian keduanya.” (HR Abu Daud).

Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya bakti terbaik ialah hendaknya seorang anak tetap menyambung hubungan keluarga ayahnya setelah ayahnya menyambungnya.” (HR Muslim).

Setelah orang Muslim mengetahui hak kedua orang tua atas dirinya, dan menunaikannya dengan sempurna karena mentaati Allah Ta’ala, dan merealisir wasiat-Nya, maka juga menjaga etika-etika berikut ini terhadap kedua orang tuanya:

1. Taat kepada kedua orang tua dalam semua perintah dan larangan keduanya, selama di dalamnya tidak terdapat kemaksiatan kepada Allah dan pelanggaran terhadap syariat-Nya. Karena, manusia tidak berkewajiban taat kepada manusia sesamanya dalam bermaksiat kepada Allah, berdasarkan dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Luqman: 15).

Sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya ketaatan itu hanya ada dalam kebaikan.” (Muttafaq ‘Alaih).

Sabda Rasulullah saw., “Tidak ada kewajiban ketaatan bagi manusia dalam maksiat kepada Allah.”

2. Hormat dan menghargai kepada keduanya, merendahkan suara dan memuliakan keduanya dengan perkataan dan perbuatan yang baik, tidak menghardik dan tidak mengangkat suara di atas suara keduanya, tidak berjalan di depan keduanya, tidak mendahulukan istri dan anak atas keduanya, tidak memanggil keduanya dengan namanya namun memanggil keduanya dengan panggilan, “Ayah, ibu,” dan tidak bepergian kecuali dengan izin dan kerelaan keduanya.

3. Berbakti kepada keduanya dengan apa saja yang mampu ia kerjakan, dan sesuai dengan kemampuannya, seperti memberi makan pakaian kepada keduanya, mengobati penyakit keduanya, menghilangkan madzarat dari keduanya, dan mengalah untuk kebaikan keduanya.

4. Menyambung hubungan kekerabatan dimana ia tidak mempunyai hubungan kekerabatan kecuali dan jalur kedua orang tuanya, mendoakan dan memintakan ampunan untuk keduanya, melaksanakan janji (wasiat), dan memuliakan teman keduanya.

Etika Terhadap Anak-anak

Orang Muslim mengakui bahwa anak-anak mempunyai hak-hak atas ayahnya dan hak-hak tersebut wajib ditunaikan seorang ayah. Dan ia mempunyai etika-etika yang harus ia perhatikan dalam hubungannya dengan anak-anaknya.

Di antara hak anak-anak atas ayahnya ialah mencarikan ibu yang baik baginya, menamakannya dengan nama yang baik, menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahirannya, mengkhitankannya, mengasihinya, lemah-lembut terhadapnya, menafkahinya, mendidiknya dengan baik, serius mengajarkan ajaran-ajaran Islam kepadanya, dan melatihnya mengerjakan ibadah-ibadah wajib dan ibadah-ibadah sunnah, menikahkannya jika ia mencapai usia baligh, memberi penawaran kepadanya apakah ia hidup serumah dengannya atau pindah ke rumah tersendiri jika telah menikah, dan membangun keluhurannya dengan tangannya sendiri. Itu semua berdasarkan dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik.” (Al-Baqarah: 233).

Firman Allah Ta‘ala, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakamya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6).

Pada ayat di atas terdapat perintah melindungi keluarga dari api neraka. Caranya dengan taat kepada Allah Ta‘ala, dan ketaatan kepada-Nya mengharuskan seseorang mengetahui hal-hal yang Allah wajib ditaati di dalamnya, dan ini tidak bisa diketahui kecuali dengan pengajaran. Karena anak termasuk keluarga seorang ayah, maka ayat di atas menjadi dalil tentang kewajiban seorang ayah untuk mengajari anaknya, membinanya, membimbingnya, membawanya kepada ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dan menjauhkan daripadanya kekafiran, kemaksiatan, kerusakan, dan keburukan. Agar, dengan cara itu semua, seorang ayah bisa melindungi anaknya dan api neraka.

Pada ayat sebelumnya, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya”, terdapat dalil tentang kewajiban seorang ayah untuk menafkahi anaknya, sebab nafkah yang harus diterima ibu yang menyusui adalah karena ibu tersebut menyusui anaknya.

Allah Ta‘ala berfirman, “Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan.” (Al-Isra’: 31).

Sabda Rasulullah saw. ketika beliau ditanya tentang dosa terbesar, maka beliau bersabda, “Engkau menjadikan Tuhan tandingan bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu, atau engkau membunuh anakmu karena khawatir ia makan bersamamu, atau engkau berzina dengan istri tetanggamu.” (Muttafaq ‘Alaih).

Larangan membunuh anak-anak mengharuskan seorang ayah mengasihi anak-anaknya, lemah lembut terhadap mereka, menjaga badan mereka, melindungi akal, dan jiwa mereka.

Tentang aqiqah untuk anak, Rasulullah saw. bersabda, “Seorang anak tergadaikan dengan (kambing) aqiqah yang disembelih untuknya pada hari ketujuh kelahirannya, ia diberi nama pada hari tersebut, dan rambutnya dicukur.” (Diriwayatkan para pemilik Sunan dan At-Tirmidzi men-shahih-kan hadits ini).

Sabda Rasulullah saw., “Fitrah itu ada lima: Khitan, mencukur rambut di sekitar kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu di ketiak.” (Diriwayatkan Jama’ah).

Sabda Rasulullah saw., “Muliakanlah anak-anak kalian dan didiklah mereka dengan baik, karena sesungguhnya anak-anak kalian adalah hadiah untuk kalian.” (HR Ibnu Majah dengan sanad yang dhaif).

Sabda Rasulullah saw., “Samakan anak-anak kalian dalam pemberian, karena jika aku dibolehkan mengutamakan seseorang maka aku akan mengutamakan anak-anak perempuan.” (HR Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani. Al-Hafidz meng-hasan-kan hadits ini dengan sanadnya).

Sabda Rasulullah saw., “Ajarilah anak tentang shalat pada usia tujuh tahun, dan pukul mereka jika mereka tidak mengerjakannya pada usia sepuluh tahun, serta pisahkan mereka dalam tempat tidur.” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi meng-hasan-kan hadits ini).

Disebutkan dalam salah satu atsar bahwa hak anak atas ayahnya ialah hendaknya ayahnya mendidiknya dengan baik, dan menamakannya dengan nama yang baik.

Umar bin Khaththab ra berkata, “Di antara hak anak atas ayahnya ialah hendaknya ayahnya mengajari tulisan, memanah, dan tidak memberinya makan kecuali dari rizki yang halal dan bagus.”

Diriwayatkan bahwa Umar ra berkata, “Nikahlah di kamar yang baik, sesungguhnya akhlak ayah itu menurun kepada anaknya.”

Salah seorang Arab dusun memilihkan untuk anaknya seorang ibu yang baik, kemudian ia berkata,

Kebaikanku yang pertama kepada kalian
Ialah aku memilih wanita yang baik asal-usulnya, dan suci

Etika Terhadap Saudara

Orang Muslim juga mengkui bahwa etika terhadap saudara itu sama persis dengan etika terhadap ayah, dan anak. Etika adik terhadap kakaknya sama persis dengan etika seorang anak terhadap ayahnya. Etika kakak terhadap adiknya sama persis dengan etika ayah terhadap anak berdasarkan dalil-dalil berikut:
Sabda Rasulullah saw., “Hak kakak atas adiknya adalah sama persis seperti hak ayah atas anaknya.” (Diriwayatkan Al-Baihaqi, namun hadits ini dhaif)

Sabda Rasulullah saw., “Berbaktilah kepada ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, kemudian kepada yang ada di bawahmu secara berurutan.”

Etika Suami-Istri

Orang Muslim meyakini adanya etika timbal balik antara suami dan istri, dan etika tersebut adalah hak atas pasangannya yang lain berdasarkan dalil-dalil berikut,

Firman Allah Ta ‘ala, “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang baik, akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan dari isterinya. Dan Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (Al-Baqarah: 228).

Ayat yang mulia di atas menegaskan, bahwa setiap suami-istri mempunyai hak atas pasangannya, dan suami (laki-laki) diberi tambahan derajat atas wanita (istri) karena alasan-alasan khusus.

Sabda Rasulullah saw. di Haji Wada’, “Ketahuilah, bahwa kalian mempunyai hak-hak atas wanita-wanita (istri-istri) kalian, dan sesungguhnya wanita-wanita (istri-istri) kalian mempunyai hak-hak atas kalian.” (Diriwayatkan para pemilik Sunan dan At-Tirmidzi men-shahih-kan hadits ini).

Hak-hak ini, sebagian sama di antara suami-istri dan sebagiannya tidak sama. Hak-hak yang sama di antara suarni-istri adalah sebagian berikut:

1.   Amanah

Masing-masing suami-istri harus bersikap amanah terhadap pasangannya, dan tidak mengkhianatinya sedikit atau banyak, karena suami istri adalah laksana dua mitra di mana pada keduanya harus ada sifat amanah, saling menasihati, jujur, dan ikhlas dalam semua urusan pribadi keduanya, dan urusan umum keduanya.

2.   Cinta kasih

Artinya, masing-masing suami-istri harus memberikan cinta kasih yang tulus kepada pasangannya sepanjang hidupnya karena firman Allah Ta‘ala,

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (Ar-Ruum: 21).

Dan karena sabda Rasulullah saw., “Barangsiapa tidak menyayangi ia tidak akan disayangi.” (HR Ath-Thabrani dengan sanad yang baik).

3.   Saling percaya

Artinya masing-masing suami-istri harus mempercayai pasangannya, dan tidak boleh meragukan kejujurannya, nasihatnya, dan keikhlasannya, karena firman Allah Ta‘ala, “Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara.” (Al Hujurat: 10).

Dan karena sabda Rasulullah saw., “Salah seorang dan kalian tidak beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR Bukhari, Muslim, dan lain-lain).

Ikatan suami-istri itu memperkuat, dan mengokohkan ikatan (ukhuwwah) iman.

Dengan cara seperti itu, masing-masing suami-istri merasa, bahwa dirinya adalah pribadi pasangannya. Oleh karena itu, bagaimana ia tidak mempercayai dirinya sendiri, dan tidak menasihatinya? Atau bagaimana seseorang itu kok menipu dirinya sendiri, dan memperdayainya?

4.  Etika umum, seperti lemah lembut dalam pergaulan sehari-hari, wajah yang berseri-seri, ucapan yang baik, penghargaan, dan penghormatan. Itulah pergaulan baik yang diperintahkan Allah Ta‘ala dalam firman-Nya, “Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang baik.” (An-Nisa’: 19).

Itulah perlakuan baik yang diperintahkan Rasulullah saw. dalam sabdanya, “Perlakukan wanita dengan baik.” (HR Muslim).

Inilah sebagian hak-hak bersama antar suami-istri, dan masing-masing dan keduanya harus memberikan hak-hak tersebut kepada pasangannya untuk merealisir perjanjian kuat yang diisyaratkan firman Allah Ta‘ala, “Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kalian telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri. Dan mereka (istri-istri) telah mengambil dari kalian penjanjian yang kuat.” (An-Nisa’: 21).

Dan karena taat kepada Allah Ta‘ala yang berfirman, “Dan janganlah kalian melupakan keutamaan di antara kalian, Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kalian kerjakan.” (A1-Baqarah: 237).

Adapun hak-hak khusus, dan etika-etika yang harus dikerjakan masing-masing suami-istri terhadap pasangannya adalah sebagai berikut:

Hak-hak Istri atas Suami

Terhadap istrinya, seorang suami harus menjalankan etika-etika berikut ini:

1.  Memperlakukannya dengan baik karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala, “Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang baik.” (An-Nisa’: 19).

Ia memberi istrinya makan jika ia makan, memberinya pakaian jika ia berpakaian, dan mendidiknya jika ia khawatir istrinya membangkang seperti diperintahkan Allah Ta‘ala kepadanya dengan menasihatinya tanpa mencaci-maki atau menjelek-jelekkannya. Jika istri tidak taat kepadanya, ia pisah ranjang dengannya. Jika istri tetap tidak taat, ia berhak memukul dengan pukulan yang tidak melukainya, tidak mengucurkan darah, tidak meninggalkan luka, dan membuat salah satu organ tubuhnya tidak dapat menjalankan tugasnya, karena firman Allah Ta‘ala,

“Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya (pembangkangannya), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.” (An-Nisa’: 34).

Sabda Rasulullah saw. kepada orang yang bertanya kepada beliau tentang hak istri atas dirinya, “Hendaknya engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelek-jelekkannya, dan tidak mendiamkannya kecuali di dalam rumah.” (HR Abu Daud dengan sanad yang baik).

Sabda Rasulullah saw., “Ketahuilah bahwa hak-hak wanita-wanita atas kalian ialah hendaknya kalian berbuat baik kepada mereka dengan memberi mereka makan dan pakaian.”

Sabda Rasulullah saw., “Laki-laki Mukmin tidak boleh membenci wanita Mukminah. Jika ia membenci sesuatu pada pisiknya, ia menyenangi lainnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

2.  Mengajarkan persoalan-persoalan yang urgen dalam agama kepada istri jika belum mengetahuinya, atau mengizinkannya menghadiri forum-forum ilmiah untuk belajar di dalamnya. Sebab, kebutuhan untuk memperbaiki kualitas agama, dan menyucikan jiwanya itu tidak lebih sedikit dan kebutuhannya terhadap makanan, dan minuman yang wajib diberikan kepadanya. Itu semua berdasarkan dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” (At-Tahrim: 6).

Wanita termasuk bagian dan keluarga laki-laki, dan penjagaan dirinya dan api neraka ialah dengan iman, dan amal shalih. Amal shalih harus berdasarkan ilmu, dan pengetahuan sehingga ia bisa mengerjakannya seperti yang diperintahkan syariat.

Sabda Rasulullah saw., “Ketahuilah, hendaklah kalian memperlakukan wanita-wanita dengan baik, karena mereka adalah ibarat tawanan-tawanan pada kalian.” (Muttafaq Alaih).

Di antara perlakuan yang baik terhadap istri ialah mengajarkan sesuatu yang bisa memperbaiki kualitas agamanya, menjamin bisa istiqamah (konsisten) dan urusannya menjadi baik.

3.  Mewajibkan istri melaksanakan ajaran-ajaran Islam beserta etika-etikanya, melarangnya buka aurat dan berhubungan bebas (ikhtilath) dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, memberikan perlindungan yang memadai kepadanya dengan tidak mengizinkannya merusak akhlak atau agamanya, dan tidak membuka kesempatan baginya untuk menjadi wanita fasik terhadap perintah Allah Ta‘ala dan Rasul-Nya, atau berbuat dosa, sebab ia adalah penanggung jawab tentang istrinya dan diperintahkan menjaganya, dan mengayominya, berdasarkan firman Allah Ta‘ala, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (An-Nisa’ 34).

Dan berdasarkan sabda Rasulullah saw., “Seorang suami adalah pemimpin di rumahnya, dan ia akan diminta pertanggungan jawab tentang kepemimpinannya.” (Muttafaq Alaih).

4.  Berlaku adil terhadap istrinya dan terhadap istri-istrinya yang lain, jika ia mempunyai istri lebih dan satu. Ia berbuat adil terhadap mereka dalam makanan, minuman, pakaian, rumah, dan tidur di ranjang. Ia tidak boleh bersikap curang dalam hal-hal tersebut, atau bertindak zhalim, karena ini diharamkan Allah Ta‘ala dalam firman-Nya, “Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah) seorang saja, atau budak-budak wanita yang kalian miliki.” (An-Nisa’: 3).

Rasulullah saw. mewasiatkan perlakuan yang baik terhadap istri-istri dalam sabdanya, “Orang terbaik dan kalian ialah orang yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku orang terbaik dan kalian terhadap keluarganya.” (HR Ath-Thabrani dengan sanad yang baik).

5.  Tidak membuka rahasia istrinya dan tidak membeberkan aibnya, sebab ia orang yang diberi kepercayaan terhadapnya, dituntut menjaga, dan melindunginya.

Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah ialah suami yang menggauli istrinya, dan istrinya bergaul dengannya, kemudian ia membeberkan rahasia hubungan suami-istri tersebut.” (Diriwayatkan Muslim).

Hak-hak Suami atas Istri

Terhadap suaminya, seorang istri harus menjalankan etika-etika berikut ini:

1.  Taat kepadanya selama tidak dalam kemaksiatan kepada Allah Th ‘ala, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala, “Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.” (An-Nisa’: 34).

Sabda Rasulullah saw., “Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, kemudian istrinya tidak datang kepadanya, dan suaminya pun marah kepadanya pada malam itu, maka istrinya dilaknat para malaikat hingga pagi harinya.” (Muttafaq Alaih).

“Seandainya aku suruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku suruh seorang istri sujud kepada suaminya.” (HR Abu Daud dan Al-Hakim. At-Tirmidzi meng-shahih-kan hadits mi).

2.  Menjaga kehormatan suaminya, kemuliaanya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainnya, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta’ala, “Maka wanita-wanita yang shalihah ialah wanita-wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisa’: 34).

Sabda Rasulullah saw., “Seoranq istri adalah pemimpin di rumah suaminya, dan anaknya.” (Muttafaq Alaih).

Sabda Rasulullah saw., “Maka hak kalian atas istri-istri kalian ialah hendaknya orang-orang yang kalian benci tidak boleh menginjak ranjang-ranjang kalian, dan mereka tidak boleh memberi izin masuk ke rumah kepada orang orang yang tidak kalian sukai.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

3.  Tetap berada di rumah suami, dalam arti, tidak keluar kecuali atas izin dan keridhaannya, menahan pandangan dan merendahkan suaranya, menjaga tangannya dari kejahatan, dan menjaga mulutnya dari perkataan kotor yang bisa melukai kedua orang tua suaminya, atau sanak keluarganya, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala, “Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33).

“Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Al-Ahzab: 32).

“Allah tidak menyukai ucapan buruk.” (An-Nisa’: 148).

“Katakanlah kepada wanita-wanita beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya’.” (An-Nuur: 31).

Sabda Rasulullah saw., “Wanita (istri) terbaik ialah jika engkau melihat kepadanya, ia menyenangkanmu. Jika engkau menyuruhnya, ia taat kepadamu. Jika engkau pergi darinya, ia menjagamu dengan menjaga dirinya dan menjaga hartamu.” (HR Muslim dan Ahmad).

Sabda Rasulullah saw., “Kalian jangan melarang wanita-wanita hamba-hamba Allah untuk pergi ke masjid-masjid Allah. Jika istri salah seorang dari kalian meminta izin kepada kalian untuk pergi ke masjid, engkau jangan melarangnya.” (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan At Tirmidzi).

Sabda Rasulullah saw., “Izinkan wanita-wanita pergi ke masjid pada malam hari.”

Etika Terhadap Sanak Kerabat

Orang Muslim konsisten menjalankan etika-etika terhadap sanak kerabat sama persis seperti etika-etika yang ia jalankan dengan konsisten terhadap orang tua, ana-anak, dan saudara-saudaranya. Ia memperlakukan bibi dari jalur ibunya seperti perlakuannya terhadap ibu kandungnya. Ia memperlakukan bibi dari jalur ayahnya seperti terhadap ayah kandungnya.

Sebagaimana ia memperlakukan kedua orang tuanya dengan baik, ia juga memperlakukan paman dari jalur ibunya, dan paman dari jalur ayahnya dengan baik dalam seluruh bentuk ketaatan kepada kedua orang tua, bakti kepada keduanya, dan berbuat baik kepada keduanya.

Jadi, semua orang yang disatukan dengannya dalam satu kekerabatan. Mukmin atau kafir, maka ia menganggap mereka sebagai kerabat yang wajib ia sambung berbakti kepada mereka, dan berbuat baik terhadap mereka. Ia bersikap terhadap mereka persis seperti etika-etika yang ia terapkan terhadap anak-anak dan kedua orang tuanya.

Untuk itu, ia menghormati orang-orang tua di antara sanak kerabatnya, menyayangi anak-anak kecil dari sanak kerabatnya, menjenguk siapa saja yang sakit di antara mereka, memberi bantuan kepada siapa saja yang mendapatkan musibah, menghibur siapa saja di antara mereka yang bersedih hati, menyambung mereka jika mereka  memutuskan hubungan dengannya, dan kendati mereka menzhaliminya. Itu semua sejalan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang mulia, dan hadits-hadits nabawiyah yang memerintahkan hal tersebut.

Allah Ta‘ala berfirman,

“Dan bertakwalah kepada Allah yanq dengan (mempergunakan) nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.” (An-Nisa’: 1).

“Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah.” (Al-Ahzab: 6)

“Maka apakah kiranya jika kalian berkuasa, kalian akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (Muhammad: 22).

“Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah dan mereka itulah orang-orang beruntung.” (Ar-Ruum: 38).

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat.” (An-Nahi: 90).

“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (An-Nisa’: 36).

“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dan harta itu (sekedarnya) dan ucapkahlah kepada mereka perkataan yang baik.” (An-Nisa’: 8).

Sabda Rasulullah saw., “Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku Ar-Rahman. Untuk sanak-kerabat ini, Aku berikan nama dari nama-Ku. Maka barangsiapa menyambung hubungan kekerabatan maka Aku menyambungnya, dan barangsiapa memutusnya maka Aku pun memutusnya’.” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Ahmad).

Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw., ‘Kepada siapakah aku berbakti?’ Rasulullah saw. bersabda, “Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian ayahmu, kemudian sanak kerabat, dan berikutnya.” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Ahmad).

Rasulullah saw. pernah ditanya tentang amal perbuatan yang memasukkan seseorang ke surga, dan menjauhkannya dari neraka, maka beliau bersabda,

“Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat, dan menyambung hubungan kekerabatan.” (Muttafaq Alaih).

Tentang kedudukan bibi dari jalur ibu, Rasulullah SAW. bersabda, “Ia (bibi dari jalur ibu) itu seperti ibu kandung.” (Muttafaq Alaih).

Rasulullah saw. bersabda, “Sedekah kepada orang miskin adalah sedekah, sedang sedekah kepada sanak kerabat adalah sedekah plus penyambungan hubungan kekerabatan.” (Muttafaq Alaih).

Rasulullah saw. bersabda kepada Asma’ binti Abu Bakar ra yang bertanya tentang hubungannya dengan ibunya ketika ibunya yang musyrik datang kepadanya dari Makkah, “Ya, sambunglah ibumu.”

Etika Terhadap Tetangga

Orang Muslim meyakini bahwa tetangga mempunyai hak-hak atas dirinya, dan etika-etika yang harus dijalankan seseorang terhadap tetangga mereka dengan sempurna, berdasarkan dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala, “Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga yang jauh.” (An-Nisa’: 36).

Sabda Rasulullah saw.,

“Jibril tidak henti-hentinya berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, hingga aku beranggapan bahwa ia akan mewarisi.” (Muttafaq Alaih).

“Barangsiapa beriman kepada Allah, dan Hari Akhir, hendaklah ía memuliakan tetangganya.” (Muttafaq Alaih).

Etika terhadap tetangga adalah sebagai berikut

1.    Tidak menyakitinya dengan ucapan, atau perbuatan karena sabda-sabda Rasulullah saw. berikut:

Sabda Rasulullah saw., “Barangsiapa beriman kepada Allah, dan Hari Akhir, maka ia jangan menyakiti tetangganya.” (Muttafaq Alaih).

Sabda Rasulullah saw., “Demi Allah tidak beriman.” Ditanyakan kepada Rasulullah saw.; “Siapakah orang yang tidak beriman wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (Muttafaq Alaih).

Sabda Rasulullah saw., “Wanita tersebut masuk neraka.”

Sabda di atas ditujukan Rasulullah saw. kepada wanita yang konon berpuasa di siang hari, dan qiyamul lail di malam hari, namun ia menyakiti tetangganya.

2.   Berbuat baik kepadanya dengan menolongnya jika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit, mengucapkan selamat kepadanya jika bahagia, menghiburnya jika ia mendapatkan musibah, membantunya jika ia membutuhkan, memulai ucapan salam untuknya, berkata kepadanya dengan lemah-lembut, santun ketika berbicara dengan ayah tetangganya, membimbingnya kepada apa yang di dalamnya terdapat kebaikan agama dan dunianya, melindungi area tanahnya, memaafkan kesalahannya, tidak mengintip auratnya, tidak menyusahkannya dengan bangunan rumah atau jalannya, tidak menyakiti dengan air yang mengenainya, atau kotoran yang dibuang di depan rumahnya. Itu semua perbuatan baik yang diperintahkan dalam firman Allah Ta’ala, “Tetangga dekat dan tetangga yang jauh. “(An-Nisa’: 36).

Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah, dan Hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.” (Diriwayatkan Al-Bukhari).

3.   Bersikap dermawan dengan memberikan kebaikan kepadanya, karena sabda-sabda Rasulullah saw. berikut:

Sabda Rasulullah saw., “Hai wanita-wanita Muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan tetangganya yang lain, kendati hanya dengan ujung kuku kambing.” (HR Bukhari).

Sabda Rasulullah saw. kepada Abu Dzar ra, “Hai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya, kemudian berikan kepada tetanggamu.” (HR Bukhari).

Aisyah ra bertanya kepada Rasulullah saw., “Aku mempunyai dua tetangga, maka yang manakah yang berhak aku berhadiah?” Rasulullah saw. bersabda, “Kepada orang yang pintu rumahnya lebih dekat kepadamu.” (Muttafaq Alaih).

4.   Menghormati dan menghargainya dengan tidak melarangnya meletakkan kayu di temboknya, tidak menjual atau menyewakan apa saja yang menyatu dengan temboknya, dan tidak mendekat ke temboknya hingga ia bermusyawarah dengannya berdasarkan sabda-sabda Rasulullah saw. berikut:

Sabda Rasulullah saw., “Salah seorang dan kalian jangan sekali-kali melarang tetangganya meletakkan kayu di dinding rumahnya.” (Muttafaq Alaih).

Sabda Rasulullah saw., “Barangsiapa mempunyai kebun bersama tetangga, atau mitra, maka ia tidak boleh menjualnya, hingga ia bemusyawarah dengannya.” (Muttafaq Alaih).

Ada dua manfaat yang kita dapatkan dan etika-etika di atas:

Pertama: Seorang Muslim mengenal dirinya jika ia telah berbuat baik kepada tetangganya, atau berbuat yang tidak baik terhadap mereka, berdasarkan sabda Rasulullah saw., “Jika engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau telah berbuat baik maka engkau memang telah berbuat baik, dan jika engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau berbuat salah maka engkau memang telah berbuat salah.” (Diriwayatkan Al-Hakim dan ia men-shahih-kannya).

Kedua: Jika seorang Muslim diuji dengan tetangga yang brengsek, hendaklah ia bersabar, karena kesabarannya akan menjadi penyebab pembebasan dirinya dan gangguan tetangganya. Seseorang datang kepada Rasulullah saw. guna mengeluhkan sikap tetangganya, kemudian beliau bersabda kepadanya, “Sabarlah!” Rasulullah saw. bersabda untuk kedua kalinya, ketiga kalinya, atau keempat kalinya kepada orang tersebut, “Buanglah barangmu di jalan.” Orang tersebut pun membuang barangnya di jalan. Akibatnya, orang orang berjalan melewatinya sambil berkata, “Apa yang terjadi denganmu?” Orang tersebut berkata, “Tetanggaku menyakitiku.” Orang-orang pun mengutuk tetangga yang dimaksud orang tersebut hingga kemudian tetangga tersebut datang kepada orang tersebut dan berkata kepadanya, “Kembalikan barangmu ke rumah, karena demi Allah, aku tidak akan mengulangi perbuatanku lagi.” (HR Ahmad).

Etika Terhadap Muslim Lainnya

Orang Muslim meyakini hahwa saudara seagamanya mempunyai hak-hak, dan etika-etika yang harus ia terapkan terhadapnya, kemudian ia melaksanakannya kepada saudara seagamanya, karena ia berkeyakinan bahwa itu adalah ibadah kepada Allah Ta’ala, dan upaya pendekatan kepada-Nya.

Hak-hak dan etika-etika ini diwajibkan Allah Ta‘ala kepada orang Muslim agar ia mengerjakannya kepada saudara seagamanya. Jadi, menunaikan hak-hak tersebut adalah ketaatan kepada Allah Ta‘ala dan upaya pendekatan kepada-Nya tanpa diragukan sedikit pun.

Di antara hak-hak, dan etika-etika tersebut adalah sebagai berikut:

1.  Ia mengucapkan salam jika ia bertemu dengannya sebelum ia berbicara dengannya dengan mengatakan, “As-Salamu’alaikum wa Rahmatullah”, berjabat tangan dengannya, dan menjawab salamnya dengan berkata, “Wa‘alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuhu”.

Orang Muslim melakukan itu semua, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala,

“Apabila kamu diberi salam dengan ucapan salam, maka balaslah salam tersebut dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa).” (An-Nisa’: 86).

Sabda Rasulullah saw.,

“Orang yang berada di atas kendaraan mengucapkan salam kepada orang yang berjalan kaki, orang yang berjalan mengucapkan salam kepada orang yang duduk, dan orang yang sedikit mengucapkan salam kepada orang yang banyak.” (Muttafaq Alaih).

“Sesungguhnya para malaikat heran kepada seorang Muslim yang berjalan melewati seorang Muslim lainnya, namun ia tidak mengucapkan salam kepadanya.”

“Ucapkan salam kepada orang yang engkau kenal, dan orang yang tidak engkau kenal.” (Muttafaq Alaih).

“Tidaklah dua orang Muslim kemudian keduanya berjabat tangan, melainkan keduanya diampuni sebelum keduanya berpisah.” (Diriwayatkan Abu Daud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi).

“Barangsiapa memulai pembicaraan sebelum mengucapkan salam, maka janganlah kalian menggubris pembicaraannya hingga ia mengucapkan salam.” (Diriwayatkan Ath-Thabrani, dan Abu Nu’aim).

2.  Jika ia bersin dan membaca “alhamdulillah”, maka ia mendoakannya dengan berkata, “yarmukallahu” (mudah-mudahan Allah merahmatimu), kemudian orang yang bersin berkata, “yaghfirullahu lii wa laka” (semoga Allah memberi ampunan kepadaku dan kepadamu, atau ia berkata, “yahdikumullahu wa yushlihu baalakum” (semoga Allah memberi petunjuk kepadamu, dan memperbaiki hatimu), karena Rasulullah saw. bersabda,

“Jika salah seorang dan kalian bersin, maka hendaklah ia berkata, ‘Segala puji bagi Allah’, dan hendaklah saudaranya mengatakan padanya, ‘Semoga Allah merahmatimu’, dan jika saudaranya telah mengatakan, ‘Semoga Allah merahmatimu’, maka hendaklah orang yang bersin berkata, ‘Semoga Allah memberi petunjuk kepadamu, dan memperbaiki hatimu’.” (Diriwayatkan Al-Bukhari).

Abu Hurairah ra berkata, “Jika Rasulullah SAW. bersin, beliau meletakkan tangannya, atau pakaiannya di mulutnya, dan merendahkan suaranya.” (Muttafaq Alaih).

3.  Menjenguknya jika ia sakit dan mendoakan kesembuhan untuknya, karena sabda-sabda Rasulullah saw. berikut:

“Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ialah lima: Menjawab ucapan salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (Muttafaq Alaih).

Al-Barra’ bin Azib ra berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kita menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, mendoakan orang yang bersin, membebaskan orang yang bersumpah, menolong orang yang tertindas, memenuhi undangan, dan menebarkan salam.” (Diriwayatkan A1-Bukhari).

“Jenguklah orang sakit, berilah makan orang yang lapar, dan bebaskan para tawanan.” (Muttafaq Alaih).

Aisyah ra berkata, “Rasulullah SAW. menjenguk sebagian keluarganya, kemudian beliau mengusap dengan tangan kanannya, sambil berkata, ‘Ya Allah Tuhan manusia, hilangkan musibah, dan sembuhkanlah karena Engkau Maha Penyembuh. Tidak ada penyembuhan kecuali penyembuhan-Mu dengan penyembuhan yang tidak meninggalkan penyakit’.” (Muttafaq Alaih).

4.  Menyaksikan jenazah tetangganya jika meninggal dunia, karena Rasulullah saw. bersabda,

“Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya adalah lima: Menjawab salamnya, menjenguk orang sakit, mengantar jenazahnya, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (Muttafaq Alaih).

5.  Membebaskan sumpah tetangganya jika telah bersumpah terhadap sesuatu dan ia tidak dilarang melakukannya, kemudian ia mengerjakan apa yang disumpahkan tetangganya itu untuknya agar tetangganya tidak berdosa dalam sumpahnya, karena hadits Al-Barra’ bin Azib yang berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kita menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, mendoakan orang yang bersin, membebaskan orang yang bersumpah, menolong orang yang tertindas, memenuhi undangan, dan menebarkan salam.” (Diriwayatkan Al-Bukhari).

6.  Menasihatinya jika ia meminta nasihat kepadanya dalam satu persoalan dengan menjelaskan apa yang ia pandang baik dalam hal tersebut berdasarkan dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah saw.,

“Jika salah seorang meminta nasihat kepada saudaranya, hendaklah saudaranya tersebut memberinya nasihat.” (Al-Bukhari).

“Agama adalah nasihat.” Ditanyakan kepada Rasulullah saw., “Untuk siapa saja?” Rasulullah saw. bersabda, “Untuk Allah, kitab-kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin-pemimpin kaum Muslimin, dan seluruh kaum Muslimin.” (Diriwayatkan Muslim).

7.  Mencintai untuknya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri, dan membenci untuknya apa yang ia benci untuk dirinya sendiri, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah saw.,

“Salah seorang dan kalian tidak beriman hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri dan membenci untuk saudaranya apa yang ia benci untuk dirinya sendiri.” (Muttafaq Alaih).

“Perumpamaan kaum Mukminin dalam kecintaan mereka, kasih sayang mereka, dan keakraban mereka seperti satu badan. Jika salah satu anggota badan sakit, maka untuknya seluruh anggota badan tidak bisa tidur, dan demam.” (Muttafaq Alaih).

“Orang bagi orang Mukmin lainnya adalah seperti bangunan dimana sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.” (Muttafaq Alaih).

8.  Menolong dan tidak menelantarkannya kapan saja ia membutuhkan pertolongan, dan dukungan, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah saw.,

“Tolonglah saudaramu, ia zhalim atau zhalimi”, Rasulullah saw. ditanya tentang cara menolong orang yang zhalim, maka beliau bersabda, “Engkau melarangnya berbuat zhalim, dan menghentikan perbuatannya. Itulah pertolonganmu terhadapnya.” (Muttafaq Alaih).

“Orang Muslim adalah saudara Muslim lainnya. ia tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh menelantarkannya, dan tidak boleh menghinanya.” (Diriwayatkan Muslim).

“Tidaklah orang Muslim menolong orang Muslim lainnya di tempat di mana di dalamnya kehormatannya dilecehkan, dan keharamannya dihalalkan, melainkan Allah menolongnya di tempat ia senang ditolong di dalamnya. Tidaklah seorang Muslim menelantarkan (tidak menolong) orang Muslim lainnya di tempat di mana di dalamnya kehormatannya dilecehkan, melainkan ia ditelantarkan Allah di tempat ia senang ditolong di dalamnya.” (Diriwayatkan Ahmad).

“Barangsiapa melindungi kehormatan saudaranya, maka Allah melindungi wajahnya dari neraka pada hari kiamat.”

9.  Tidak menimpakan keburukan kepadanya, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah saw.,

“Seorang Muslim atas Muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (Diriwayatkan Muslim).

“Orang Muslim tidak halal menakut-nakuti orang Muslim lainnya.” (Diriwayatkan Ahmad dan Abu Daud).

“Orang Muslim tidak halal melihat orang Muslim lainnya dengan pandangan yang menyakitinya.” (Diriwayatkan Ahmad).

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai gangguan terhadap kaum Mukminin.” (Diriwayatkan Ahmad).

“Orang Muslim ialah orang yang di mana kaum Muslimin yang lain selamat dari (gangguan) lisannya, dan tangannya.” (Muttafaq Alaih).

“Orang Mukmin ialah orang yang di mana kaum Mukminin merasa aman terhadap jiwa mereka, dan harta mereka.” (Diriwayatkan Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim. Hadits ini shahih).

10.  Rendah hati, tidak sombong terhadapnya, dan tidak menyuruh berdiri dari kursinya agar ia bisa duduk di atasnya, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta’ala,

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Luqman: 18).

Sabda Rasulullah saw.,

“Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian tawadlu, hingga salah seorang dan kalian tidak sombong terhadap yang lain.” (Diriwayatkan Abu Daud dan lbnu Majah. Hadits ini shahih)

“Tidaklah seseorang tawadlu (rendah hati) karena Allah, melainkan Allah Ta‘ala mengangkat derajatnya.”

Rasulullah saw. bersikap tawadlu’ kepada semua orang Muslim dalam kapasitasnya sebagai pemimpin para rasul, tidak bersikap kasar, tidak malu berjalan dengan wanita-wanita janda dan orang-orang miskin, dan memenuhi kebutuhan mereka, hingga beliau bersabda,

“Ya Allah, hidupkan aku dalam keadaan miskin, matikan aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkan aku bersama rombongan orang-orang miskin.” (Diriwayatkan Ibnu Majah dan Al-Hakim).

“Janganlah salah seorang dari kalian menyuruh seseorang berdiri dari kursinya kemudian ia duduk di atasnya, namun hendaklah kalian memperluas diri, dan melapangkan diri.” (Muttafaq Alaih).

11.  Tidak mendiamkannya lebih dan tiga hari, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah saw.,

“Orang Muslim tidak halal mendiamkan saudaranya lebih dari tiqa hari. Keduanya bertemu, salah satunya berpaling dan orang satunya juga berpaling. Orang terbaik di antara keduanya ialah orang yang memulai mengucapkan salam.” (Muttafaq Alaih).

“Dan janganlah kalian saling membelakangi, dan jadilah kalian hai hamba-hamba Allah sebagai saudara-saudara.” (Diriwayatkan Muslim).

Membelakangi ialah sikap saling mendiamkan, seorang Muslim memberikan pantatnya kepada orang lain, dan berpaling daripadanya.

12.  Tidak menggunjingnya, tidak menghinanya, tidak mencacinya, tidak melecehkannya, tidak menggelarinya dengan gelar yang tidak baik, dan tidak mengembangkan pembicaraannya untuk merusaknya, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala,

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (Al-Hujuraat: 12).

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain karena boleh jadi mereka (yang diolok-olok,) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok,) wanita-wanita lain (karena)  boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kalian mencela diri kalian sendiri dan janganlah kalian panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang orang yang zhalim.” (Al-Hujuraat: 13).

Sabda Rasulullah saw.,

“Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan menggunjing?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Rasulullah saw. bersabda, “Engkau menyebut tentang saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukainya.” Ditanyakan kepada Rasulullah saw., “Bagaimana jika apa yang aku katakan ada pada saudaraku tersebut?” Rasulullah saw. bersabda, “Jika apa yang engkau katakan ada padanya, engkau telah menggunjingnya. Jika apa yang engkau katakan tidak padanya, engkau telah membuat kebohongan terhadapnya.” (Diriwayatkan Muslim)

Sabda Rasulullah saw. di haji Wada’, “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian.” (Diriwayatkan Muslim).

“Setiap Muslim atas Muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (Diriwayatkan Muslim).

“Cukuplah kesalahan bagi seseorang jika ia menghina saudara Muslimnya.” (Muttafaq Alaih).

“Para pengadu domba tidak masuk surga.”

13.  Tidak mencacinya tanpa alasan, sama ada ia masih hidup atau telah meniggal dunia, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah saw.,

“Mencaci seorang Muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekafiran.” (Muttafaq Alaih).

“Janganlah seseorang menuduh orang lain fasik atau kafir, melainkan tuduhan tersebut kembali kepadanya jika sahabat yang ia tuduh tidak seperti yang ia tuduhkan.” (Diriwayatkan Al-Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, dan Ahmad).

“Jangan kalian menghina orang-orang yang telah meninggal dunia, karena mereka telah sampai pada apa yang mereka persembahkan (amalkan).” (Muttafaq Alaih).

“Di antara dosa-dosa besar ialah seseorang mencaci kedua orang tua kandungnya.” Ditanyakan kepada Rasulullah saw., “Apakah ada orang yang mencaci kedua orang tua kandungnya?” Rasulullah saw. bersabda, “Ya ada, seseorang mencaci ayah orang lain, kemuclian orang lain tersebut mencaci ayah-ibu orang tersebut.” (Muttafaq Alaih).

14.  Ia tidak dengki kepadanya, atau berprasangka buruk terhadapnya, atau membuatnya marah, atau mencari-cari kesalahan-kesalahannya, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala,

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain.” (Al-Hujuraat: 12).

Sabda Rasulullah saw.,

“Janganlah kalian saling dengki, saling membenci, saling mencari-cari kesalahan, dan dan bersaing dalam penawaran, namun jadilah kalian sebagai saudara wahai hamba-hamba Allah.” (Diriwayatkan Muslim)

“Tinggalkan oleh kalian buruk sangka, karena buruk sangka adalah perkataan yang paling dusta.” (Diriwayatkan Al-Bukhari).

15.  Tidak menipunya, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta ‘ala,

“Dan orang-orang yang menyakiti laki-laki Mukmin dan wanita wanita Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Al-Ahzab: 58).

“Dan barangsiapa mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata.” (An-Nisa’: 112).

Sabda Rasulullah saw.,

“Barangsiapa mengangkat senjata kepada kami dan menipu kami, maka ia bukan golongan kami.” (Diriwayatkan Muslim).

“Barangsiapa menjual hendaklah ia berkata, ‘tidak ada tipuan’.” (Muttafaq Alaih).

“Tidaklah seorang hamba yang diberi amanat memimpin rakyat oleh Allah kemudian meninggal dunia dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (Muttafaq Alaih).

“Barangsiapa merusak (menipu) istri orang lain, atau budaknya, ia bukan termasuk golongan kami.” (Diriwayatkan Abu Daud).

16.  Tidak mengkhianatinya, atau mendustakannya, atau menunda pembayaran hutangnya, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala,

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu.” (Al-Maidah: 1).

“Dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji.” (Al-Baqarah: 177)

“Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (Al-Isra’: 34).

Sabda Rasulullah saw.,

“Empat hal, barangsiapa keempat hal tersebut ada padanya, ia termasuk orang munafik tulen, dan barangsiapa salah satu dari keempat hal tersebut ada padanya maka pada dirinya terdapat sifat kemunafikan hingga ia meninggalkan sifat tersebut. (Keempat hal tersebut,) ialah jika ia diberi amanah, ia mengkhianati amanah tersebut. Jika ia berkata, ia bohong. Jika ia berjanji, ia mengingkari. Dan jika ia bertengkar, ia berbuat jahat.” (Muttafaq Alaih).

“Allah Ta‘ala berfirman, ‘Aku menjadi musuh bagi tiga orang pada hari kiamat, orang yang membeli sesuatu dengan-Ku kemudian ia berkhianat, orang yang menjual orang merdeka kemudian memakan hasilnya, dan orang yang menyewa buruh kemudian buruh tersebut bekerja dengan baik untuknya, namun ia tidak memberinya upah’.” (Diriwayatkan Al-Bukhari).

“Penundaan pembayaran hutang oleh orang kaya adalah kedzaliman. Jika salah seorang dari kalian disuruh menagih orang kaya yang menunda pembayaran hutangnya, maka tagihlah.” (Muttafaq Alaih).

17.  Mempergaulinya dengan akhlak yang baik dengan memberikan kebaikan kepadanya, tidak menyakitinya, menampakkan wajah yang berseri-seri ketika bertemu dengannya, menerima kebaikan darinya. memaafkan kesalahannya, tidak membebaninya dengan sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak rnenuntut ilmu dari orang bodoh, dan tidak meminta penjelasan dan orang yang tidak mempunyai penjelasan, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala,

“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma‘ruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh.” (Al-A’raaf: 199).

Sabda Rasulullah saw.,

“Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada, tindaklanjutilah kesalahan dengan kebaikan niscaya kebaikan tersebut menghapus kesalahan tersebut, dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (Diriwayatkan Al-Hakim dan At-Tirmidzi yang meng-hasan-kannya).

18.  Hormat kepadanya jika ia dewasa (tua), dan menyayanginya jika ia masih kecil, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah saw.,

“Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak hormat terhadap orang tua kita, dan tidak menyayangi anak-anak kecil kita.” (Diriwayatkan Abu Daud, dan At-Tirmidzi yang meng-hasan-kannya).

“Di antara pengagungan kepada Allah ialah memuliakan orang tua Muslim.” (Diriwayatkan Abu Daud dengan sanad yang baik).

“Mulailah dengan orang tua, dan mulailah dengan orang tua.”

Jika anak kecil dibawa ke hadapan Rasulullah saw. beliau doakan, dan beliau beri nama, maka beliau mendudukkannya di atas pangkuannya, dan terkadang anak kecil tersebut mengencingi beliau.

Diriwayatkan bahwa jika Rasulullah saw. tiba dari perjalanan, maka beliau disambut anak-anak, kemudian beliau berdiri di depan mereka, memerintahkan mereka diangkat kepada beliau, kemudian sebagian anak-anak tersebut berada di depan beliau, dan di belakang beliau. Beliau juga memerintahkan sahabat-sahabatnya menggendong sebagian anak-anak kecil sebagai ungkapan kasih sayang terhadap anak-anak kecil.

19.  Memposisikannya seperti dirinya, dan memperlakukannya dengan perlakuan yang ia sukai untuk dirinya sendiri, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah saw.,

“Seseorang tidak bisa menyempumakan imannya hingga terkumpul pada dirinya tiga hal: Berinfak dari kekikiran, adil, dan memberikan ucapan salam.” (Diriwayatkan Al-Bukhari).

“Barangsiapa ingin dijauhkan dan neraka dan masuk surga, hendaklah ia mati dalam keadaan bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya, dan hendaklah ia menemui manusia dengan membawa sesuatu yang ia sendiri senang jika diberi sesuatu tersebut.” (Diriwayatkan Al-Bukhari).

20.  Memaafkan kesalahannya, menutup auratnya, dan tidak memaksa diri mendengarkan pembicaraan yang ia rahasiakan, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala,

“Maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Maidah: 13).

“Maka barangsiapa mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula).” (Al-Baqarah: 178).

“Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.” (Asy-Syura: 40)

“Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kalian tidak ingin Allah mengampuni kalian?” (An-Nuur: 22).

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (An-Nuur: 19).

Sabda Rasulullah saw.,

“Allah tidak menambahkan pada orang yang memaafkan, melainkan kemuliaannya.” (Diriwayatkan Muslim).

“Hendaklah engkau memaafkan orang yang menzhalimimu.”

“Tidaklah seorang hamba menutup aurat hamba lainnya, melainkan Allah menutup auratnya pada hari kiamat.” (Diriwayatkan Abu Daud dan At-Tirmidzi yang meng-hasan-kannya).

“Hai semua orang-orang yang beriman dengan lisannya, dan iman tidak masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian menggunjing kaum Muslimin, dan jangan membuka aurat mereka, karena barang siapa membuka aurat saudara Muslimnya maka Allah membuka auratnya dan menjelek-jelekkannya kendati ia berada di tengah rumahnya.” (Diriwayatkan Abu Daud dan Ahmad).

“Barangsiapa mendengar informasi satu kaum yang tidak menginginkan pembicaraannya didengar orang lain, maka telinganya diberi timah yang meleleh pada hari kiamat.” (Diriwayatkan Al Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

21.  Membantunya jika ia membutuhkan bantuannya, dan membantu memenuhi kebutuhannya kendati ia sudah mampu memenuhinya, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta ‘ala,

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (Al-Maidah: 2).

“Barangsiapa memberikan syafa‘at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) daripanya.” (An-Nisa’: 85).

Sabda Rasulullah saw.,

“Barangsiapa menghilangkan salah satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin maka Allah menghilangkan salah satu kesusahan hari kiamat darinya, barangsiapa memberi kemudahan kepada orang yang kesulitan maka Allah memberi kemudahan padanya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa menutup aurat seorang Muslim maka Allah menutup auratnya di dunia dan akhirat. Allah menolong hamba-Nya, selagi hamba tersebut menolong saudara-nya.” (Diriwayatkan Muslim).

“Berilah pertolongan niscaya kalian diberi pahala dan Allah memutuskan melalui lisan Nabi-Nya sesuai dengan yang diinginkannya.” (Muttafaq Alaih).

22.  Melindunginya jika ia meminta perlindungan dengan Allah Ta’ala, memberinya jika ia meminta dengan-Nya, membalas kebaikannya, dan mendoakannya, karena Rasulullah saw. bersabda,

“Barangsiapa meminta perlindungan kalian dengan Allah, hendaklah kalian melindunginya. Barangsiapa meminta kalian dengan Allah, hendaklah kalian memberinya. Barangsiapa mengundang kalian, hendaklah kalian memenuhi undangannya. Dan barangsiapa berbuat baik kepada kalian, hendaklah kalian membalasnya. Jika kalian tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya, maka doakan dia, hingga seolah-olah kalian telah merasa telah memberi balas jasa kepadanya.”

Etika Terhadap Orang Kafir

Orang Muslim meyakini bahwa seluruh agama adalah batil kecuali agama Islam yang merupakan agama yang benar, dan bahwa para pemeluk semua agama adalah kafir, kecuali pemeluk agama Islam, karena mereka orang-orang Mukmin dan orang-orang Muslim. Mereka yakin karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala,

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran: 19).

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali Imran: 85).

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam menjadi agama bagi kalian.” (Al-Maidah: 3).

Dengan dalil-dalil Ilahi yang benar di atas, orang Muslim mengetahui bahwa semua agama sebelum Islam telah dihapus dengan Islam, dan bahwa Islam adalah agama seluruh manusia. Oleh karena itu, Allah Ta‘ala tidak menerima agama selain Islam dari siapa pun, dan tidak meridhai Syariat selain Syariat Islam.

Dari sinilah, orang Muslim menyadari bahwa siapa saja yang tidak menyembah Allah Ta‘ala dengan agama Islam ia orang kafir. Untuk itu, ia menerapkan etika-etika berikut terhadap orang kafir:

1.  Tidak mengakui kekafirannya, dan tidak meridhainya, karena meridhai kekafiran adalah kekafiran.

2.  Benci kepada orang kafir karena kebencian Allah Ta‘ala kepadanya, sebab cinta dan benci itu harus karena-Nya. Oleh karena itu, selagi Allah Azza wa Jalla membencinya karena kekafirannya, maka orang Muslim pun membenci orang kafir, karena kebencian-Nya kepadanya.

3.  Tidak memberikan loyalitas dan kasih sayang kepadanya, karena dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala,

“Janganlah orang-orang Mukminin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang Mukminin.” (Ali Imran: 28).

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Al-Mujadilah: 22).

4.  Berbuat adil terhadapnya, dan berbuat baik kepadanya jika ia bukan orang kafir yang harus diperangi, karena Allah Ta‘ala berfirman,

“Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8).

Pada ayat yang mulia di atas, Allah Ta‘ala membolehkan berbuat adil, dan berbuat baik kepada orang-orang kafir, kecuali orang-orang kafir yang wajib diperangi, karena mereka mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri dalam ketentuan orang-orang yang wajib diperangi.

5.  Menyayanginya dengan kasih sayang umum dengan memberinya makan jika ia lapar, memberinya minum jika ia kehausan, mengobatinya jika ia sakit, menyelamatkannya dan kebinasaan, dan menjauhkan gangguan daripadanya, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah saw.,

“Sayangilah orang yang ada di bumi niscaya engkau disayangi siapa yang ada di langit.” (Diriwayatkan Ath-Thabrani dan Al-Hakim. Hadits ini shahih).

“Pada setiap orang yang mempunyai hati yang basah terdapat pahala.” (Diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah. Hadits ini shahih).

6.  Tidak mengganggu harta, darah, dan kehormatannya, jika ia bukan termasuk orang yang wajib diperangi, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah saw.,

“Allah Ta‘ala berfirman, ‘Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku haramkan kezhaliman atas Diri-Ku, dan Aku mengharamkannya terhadap kalian. Oleh karena itu, kalian jangan saling menzhalimi’.” (Diriwayatkan Muslim).

“Barangsiapa menyakiti orang kafir dzimmi, maka Aku menjadi lawannya pada hari kiamat.” (Diriwayatkan Muslim).

7.  Ia boleh memberinya hadiah, menerima hadiahnya, dan memakan hadiahnya jika ia Ahli Kitab orang Yahudi, dan orang Kristen, berdasarkan dalil-dalil berikut:

Firman Allah Ta‘ala,

“Makanan orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagi kalian.” (Al Maidah: 5).

Dikisahkan dengan shahih bahwa Rasulullah saw. diundang makan oleh orang Yahudi Madinah, kemudian beliau memenuhi undangannya, dan memakan makanan yang dihidangkan kepada beliau.

8.  Tidak menikahkan wanita Mukminah dengannya, dan boleh menikahi wanita-wanita kafir dan Ahli Kitab, berdasarkan dalil-dalil berikut:

Allah Ta’ala melarang pernikahan wanita Mukminah dengan orang kafir secara mutlak dalam firman-Nya,

“Mereka (wanita-wanita Mukminah) tersebut tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10).

“Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman.” (Al-Baqarah: 221).

Allah Ta‘ala membolehkan seorang Muslim menikahi wanita-wanita Ahli Kitab dalam firman-Nya,

“(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kalian, bila kalian telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (Al-Maidah: 5).

9.  Mendoakannya jika ia bersin dengan memuji Allah dan berkata, “Semoga Allah memberi petunjuk kepadamu, dan memperbaiki urusanmu.” Karena Rasulullah pernah bersin di samping orang orang Yahudi, karena mengharap mereka berkata, “Semoga Allah merahmatimu,” kemudian beliau mendoakan balik, “Semoga Allah memberi petunjuk kepada kalian, dan memperbaiki urusan kalian.”

10.  Tidak memulai ucapan salam kepadanya, dan jika orang kafir mengucapkan salam kepadanya, ia menjawabnya dengan mengatakan, “Wa’alaikum (juga atas kalian)”. Karena Rasulullah bersabda,

“Jika orang-orang Ahli Kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka katakan kepada mereka, ‘Wa‘alaikum’ (juga atas kalian).” (Muttafaq Alaih).

11. Menyempitkan ruang geraknya jika bertemu dengannya di salah satu jalan ke jalan yang paling sempit, karena Rasulullah bersabda,

“Janganlah kalian memulai mengucapkan salam kepada orang-orang Yahudi dan orang-orang Kristen. Jika kalian bertemu dengan salah seorang dari mereka di jalan, maka mendorongnya ke jalan yang paling sempit baginya.” (Diriwayatkan Abu Daud dan Ath-Thabrani. Hadits ini hasan).

12.  Tampil beda dengannya, dan tidak menirunya dalam hal-hal yang tidak penting, misalnya memanjangkan jenggotnya jika ia tidak memanjangkannya, mengecatnya jika ia tidak mengecatnya, dan berbeda dengannya dalam pakaian, atau kopiah, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah saw.,

“Dan barangsiapa meniru satu kaum, ia termasuk mereka.” (Muttafaq Alaih).

“Hendaklah kalian berbeda dan orang-orang musyrik, panjangkan jenggot, dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih).

“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan orang-orang Kristen tidak mengecat, maka berbedalah dari mereka.” (Diriwayatkan Al-Bukhari).

Maksudnya mewarna jenggot, atau rambut dengan warna kuning, atau merah. Sedang mewamainya dengan warna hitam dilarang Rasulullah saw., karena Imam Muslim meriwayatkan, bahwa beliau bersabda,

“Rubahlah ini (rambut putih) dan tinggalkan warna hitam.” (Diriwayatkan Muslim).