Sebagian umat Islam hampir tak terelakkan dari bencana ini, yakni melakukan gerakan yang tak ada gunanya dalam shalat. Mereka tidak mematuhi perintah Allah SWT dalam firman-Nya: “Berdirilah karena Allah SWT (dalam shalatmu) dengan khusyu’”. (Q.S; Al Baqarah: 238).
Juga tidak memahami firman Allah SWT : “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya”. (Q.S; Al Mu’minuun: 1-2).
Suatu saat SAW ditanya tentang hukum meratakan tanah ketika sujud.
Beliau menjawab: “Janganlah engkau mengusap sedangkan engkau dalam keadaan shalat, jika (terpaksa) harus melakukannya maka (cukup ) sekali meratakan kerikil” (HR Abu Daud).
Para ulama menyebutkan, bahwasanya banyak gerakan secara berturut-turut tanpa dibutuhkan dapat membatalkan shalat. Apalagi jika yang dilakukan tidak ada gunanya dalam shalat.
Berdiri di hadapan Allah SWT sambil melihat jam tangan, membetulkan pakaian, memasukkan jari ke dalam hidung, melempar pandangan ke kiri, kanan, atau ke atas langit. Ia tidak takut kalau-kalau Allah SWT mencabut penglihatannya, atau syaitan melalaikannya dari ibadah shalat.









